Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teganya, Sopir Jual Ribuan Pil Koplo ke Pelajar SMP Bangka Tengah

image-gnews
Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Bangka Tengah - Sopir itu ditangkap polisi bukan karena tak punya SIM atau STNK. Bukan pula karena melanggar rambu lalu lintas jalan. Dia ditangkap karena menjual narkoba, pil Dextro yang juga kerap disebut sebagai pil koplo kepada para pelajar. Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah berhasil mecokok si sopir itu, Ahmad Januar alias Jejen, 29 tahun, warga Jalan Balar Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah kedapatan menjual pil destro ke siswa SMP Negeri 1 Sungai Selan.

Jejen ditangkap bersama kedua rekannya yang menjual barang tersebut, yakni Megi Permana alias Megi, 23 tahun, dan Andy Kusyansi alias Boy, 35 tahun. Keduanya warga Jalan Batin Tikal Kecamatan Sungai Selan.

Baca juga:

Polisi Amankan 14.000 Pil Koplo yang Disimpan Dalam Tanah

Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Tengah Komisaris Nursamsi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya, Senin, 21 Agustus 2017, menerima laporan dari kepala sekolah SMP Negeri 1 Sungai Selan yang menginformasikan bahwa dua orang siswanya, Randa dan Ferdi kedapatan membawa 10 butir pil Dextro saat razia di sekolah.

"Kemudian anggota bersama kepala sekolah memanggil murid tersebut dan melakukan interogasi utk mendapatkan keterangan dari mana barang tersebut diperoleh. Dari hasil interogasi, kedua siswa mengaku mendapatkan pil tersebut dari Jejen dengan membeli secara Rp 15 ribu per bungkus dengan isi 10 butir," ujar Nursamsi kepada wartawan, Senin malam, 21 Agustus 2017.

Baca pula:

Polisi Ungkap Modus Peredaran Pil Koplo dalam Kemasan Vitamin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pengembangan polisi, dari tangan Jejen berhasil disita pil jenis Dextro sebanyak 140 butir yang dititipkan kepada Megi. Kemudian anggota mengamankan Megi di rumahnya. Menurut Nursamsi, saat pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Jejen, polisi kembali menemukan 1.640 butir pil Dextro. Dari pengakuannya, pil dextro tersebut didapat dari Alay, warga Pangkalbalam Pangkalpinang dengan membeli seharga Rp1.200.000, per botol dengan isi 1.000 butir.

"Dari 1.000 butir pil yang dibeli tersebut, pelaku kemudian membungkus pil tersebut dengan isi 10 butir per bungkus dan dijual seharga Rp 15.000, sedangkan isi 20 butir dijual pelaku dengan harga Rp 25.000, per bungkusnya," ujar Nursamsi. Dari jaringan ini juga disita puluhan butir pil Somadril yang termasuk obat terlarang.

"Pengungkapan kasus ini berkat laporan pihak sekolah. Kita berharap kedepan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini karena bisa mengancam maka depan siswa yang merupakan generasi masa depan kita," kata Nursamsi, prihatin terhadap peredaran pil koplo di daerahnya.

SERVIO MARANDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.