TEMPO.CO, Tangerang - Kapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif mengatakan wilayah Pasar Kemis saat ini rawan peredaran narkoba. Pengedar dan pembeli kerap bertransaksi di tempat itu. Dengan alasan ini dia menyatakan Polsek Pasar Kemis dalam kondisi siaga I. "Ini diharapkan menjadi perhatian bagi petugas agar dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga," kata Sabilul, Selasa, 22 Agustus 2017.
Baru-baru ini Polresta Tangerang mengungkap peredaran narkoba yang berpusat di Pasar Kemis. Sebanyak 11 pengedar narkoba ditangkap dengan barang bukti berupa 57,4 gram ganja dan 79,32 gram sabu-sabu, dan 11 butir ekstasi. Para tersangka yang ditangkap adalah Mn, 28 tahun, Jn (29), Su (34), Mis (41), Ram (33), Sui (31), Nn (26), Ri (37), Tn (40), Rn (34) dan Gn (27).
Baca: Buwas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari 7 Kasus
Sabilul mengatakan polisi sudah mengetahui identitas para bandar dan saat ini masih diburu. Ia sudah berkoordinasi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk mencegak tindak kejahatan di Pasar Kemis, dia meminta jajarannya untuk menggelar operasi secara rutin.
Sabilul berharap masyarakat ikut berpartisipasi menciptakan rasa aman di Pasar Kemis. Caranya dengan memberi laporan secepat mungkin kepada polisi apabila melihat sesuatu yang mencurigakan terkait peredaran narkoba dan tindak kriminalitas.
ANTARA