TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan perkembangan terbaru soal penyerahan sertifikat kawasan Monas kepada Pemerintah DKI Jakarta. Kepada awak media, dia mengatakan bahwa sertifikat itu belum akan diserahkan. "Belum, masih dibahas (untuk penyerahannya)," ujar Pratikno di kantornya, Selasa, 22 Agustus 2017.
Sertifikat kawasan Monas sebenarnya sudah hampir diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta pekan lalu. Rencananya, penyerahan sertifikat kawasan Monas diberikan berbarengan dengan penyerahan sertifikat untuk 17 kawasan yang ada di Jakarta.
Baca juga: Monas Belum Bersertifikat, Djarot: Masih Tarik Ulur dengan Setneg
Pemberian sertifikat itu antara lain untuk Taman BMW, Balai Kota DKI Jakarta, Pacuan Kuda Pulo Mas dan aset-aset lainnya. Namun, belakangan, sertifikat kawasan Monas tak jadi diserahkan. Malah, hingga berita ini ditulis, belum jelas statusnya walau sudah dijanjikan akan ada kepastian pada pekan ini.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, belum diberikannya sertifikat karena adanya tarik ulur dengan pihak Setneg.
Baca juga: Alasan Pemerintah Terbitkan Sertifikat Pulau Reklamasi Teluk Jakarta
Pratikno melanjutkan bahwa pembahasan yang terjadi berkaitan dengan bagaimana memastikan kawasan Monas tetap dipelihara dengan baik. Ia berkata, apa pun yang sudah diwariskan ke Setneg harus dipelihara dengan baik, bisa dinikmati masyarakat, dan terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan.
Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI
Perihal siapa yang nanti bertanggung jawab, Pratikno menyampaikan bahwa hal tersebut tak harus Setneg. Ia berkata, baik Setneg maupun Pemprov DKI Jakarta adalah sama-sama unsur pemerintah.
"Kami kan sama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (untuk pembahasannya)," ujar Pratikno. Ditanyai detil dari pembahasan yang berlangsung, Pratikno enggan menyampaikan detilnya.
ISTMAN MP