TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Djunaedi mendukung langkah pemerintah DKI Jakarta yang melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. "Dalam Islam, orang berjualan tidak boleh mengganggu ketertiban umum," kata Muhyiddin ketika di hubungi pada Selasa 22 Agustus 2017.
Menurut Muhyiddin trotoar adalah hak pejalan kaki. Sehingga, jika pedagang berjualan di trotoar dan mengganggu orang lain hukumnya menjadi makruh.
Baca:
Djarot Ingatkan Lagi Pelarangan Lokasi Penjualan Hewan ...
Djarot Izinkan Penyembelihan Hewan Kurban di Sekolah, asal...
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan lagi larangan pemotongan hewan kurban di trotoar dan jalan untuk Idul Adha. Menurut Gubernur, pelarangan pemotongan hewan kurban di trotoar dan pinggir jalan itu sudah lama diberlakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan kurban.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki. Bukan untuk berjualan, bukan untuk tempat parkir,“ kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin 21 Agustus 2017. Djarot telah berkoordinasi dengan walikota, terutama Walikota Jakarta Pusat agar para camat di lingkungan mensterilkan trotoar dan jalanan dari pemotongan dan penjualan hewan kurban. Oleh karena dilarang, pemerintah daerah, ujar Djarot, harus memberikan alternatif tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban.
Baca juga:
Busway Dihapus pada 2020, Ini Penjelasan Djarot
Monas Belum Bersertifikat, Djarot: Masih Tarik Ulur dengan Setneg
Pemotongan hewan kurban di jalan dan trotoar sudah diatur sejak masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Pelarangan berjualan dan memotong hewan ternak di trotoar diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Agar Idul Adha berjalan dengan baik, Muhyiddin berpesan agar masyarakat baik penjual dan pembeli berhati-hati memilih hewan kurban untuk Idul Adha, 1 September 2017. Hewan kurban harus sehat agar tidak memunculkan masalah baru. "Akan berbahaya jika hewan yang terkontaminasi penyakit dagingnya di makan orang."
M. YUSUF MANURUNG | DEWI NURITA