Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Sepeda Motor, Ojek Online Kehilangan Banyak Pelanggan

image-gnews
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di samping papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi uji coba kebijakan pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap yang akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, ini merupakan kebijakan transisi menjelang penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di samping papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi uji coba kebijakan pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap yang akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, ini merupakan kebijakan transisi menjelang penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online mengeluhkan perluasan pelarangan sepeda motor yang akan berlaku di sepanjang Jalan Sudirman, mulai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Mereka kebingungan untuk memilih jalan alternatif ketika mengantar pelanggan. "Jadi ribet nanti, bingung saya harus lewat mana," ujar pengemudi ojek online Marjito kepada Tempo,  Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.

Baca juga: Pembatasan Sepeda Motor, YLKI: Harus Ada Transportasi Alternatif

Selain kebingunan mencari jalan alternatif, Marjito juga bakal kehilangan banyak pelanggan. Pasalnya, selama ini pengguna jasa ojek online adalah para karyawan yang kantornya berjajar di sepanjang Jalan Sudirman.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh pengemudi ojek online lainnya, Olan Dian Hidayat. Ia mengatakan belum memiliki bayangan harus lewat mana jika perluasan larangan sepeda motor sudah diberlakukan. "Bingung saya harus lewat mana, makin susah saja jadi pengendara motor," ujar Olan.

Baca juga: Larangan Sepeda Motor Tak Diberlakukan di Jalan Rasuna Said

Olan berharap pemerintah memberikan solusi berupa jalan alternatif agar para pengemudi ojek online tetap dapat beroperasi di kawasan yang terkena perluasan larangan sepeda motor. "Ya, tapi kalau untuk kebaikan bersama mau gimana lagi. Asal dikasih jalur alternatif yang bisa kita lalui," ujar Olan.

Berdasarkan pantauan Tempo, belum ada sosialisasi di lapangan tentang pelarangan sepeda motor di ruas jalan Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.

Baca juga: Djarot: Pelarangan Sepeda Motor Bukan Diskriminasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang bertugas di Bundaran HI, M. Zulfikri, belum ada arahan untuk memberikan sosialisasi di lapangan. "Belum ada perintah apa-apa, kalau sudah ada, pasti dilaksanakan," ujar Zulfikri saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Ia sendiri belum mengetahui akan seperti apa bentuk sosialisasinya, apakah melalui media sosial, atau langsung kepada pengendara sepeda motor di lapangan. Hal yang sama juga disampaikan oleh petugas polisi yang bertugas di tempat yang sama, R. Nur. "Belum ada perintah dari atasan, kalau sudah ada kita siap menjalankan,"  katanya di pos polisi Bundaran HI.

Baca juga: Alasan DKI Memperluas Larangan Sepeda Motor di Jalur Protokol

Soal sosialisasi di lapangan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan sudah dilakukan. "Sosialisasi kan berbagai macam cara, di media sosial sudah dilakukan," ujarnya saat dihubungi Tempo.

Baca juga: Sepeda Motor Bakal Dilarang Masuk Kawasan Ganjil-Genap

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra, mengatakan sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman akan dilakukan mulai Senin, 21 Agustus 2017 sampai Senin, 11 September 2017. Kemudian akan dilanjutkan dengan uji coba pada tanggal 12 September 2017 sampai 10 Oktober 2017.

ADAM PRIREZA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.