TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 369,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 untuk pos aparatur negara dan pelayanan masyarakat. Pos tersebut terdiri atas pegawai negeri sipil dan TNI serta Polri.
Poin penting dari penganggaran ini adalah untuk reformasi birokrasi sehingga kualitas pelayanan publik meningkat. Anggaran itu pun, menurut Sri Mulyani, juga akan dialokasikan bagi pensiunan aparatur negara, tidak hanya PNS maupun anggota TNI dan Polri yang masih aktif.
"Kami berharap adanya reformasi untuk aparatur negara sehingga gaji untuk pensiun terus mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi bagi para aparatur negara yang tugasnya melayani masyarakat," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Agustus 2017.
Khusus untuk TNI dan Polri, Sri Mulyani mengalokasikan anggaran untuk kenaikan uang lauk-pauk sebesar Rp 5.000 per orang per hari. Sebelumnya, Sri Mulyani berujar, uang lauk-pauk untuk anggota TNI dan Polri dianggarkan sebesar Rp 55 ribu per orang per hari.
Dalam pos aparatur negara dan pelayanan masyarakat ini, menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan anggaran khusus untuk program bagi pensiun. Program itu, kata Sri Mulyani, berupa perbaikan sistem dan manfaat pensiun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI