TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menilai suburnya prostitusi yang melibatkan anak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tidak terlepas dari kontribusi banyak pihak dan pemangku kepentingan. Semua pihak didesak membantu menghentikan praktek tersebut.
Ariest mengatakan masyarakat di sekitar tempat prostitusi menutup mata dan cuek terhadap fenomena ini. Pemilik hotel dan penginapan yang menjadi lokasi prostitusi juga dinilai ikut membiarkan kejahatan tersebut demi meraup rupiah.
"Yang cukup menjijikkan dan memalukan justru permintaan konsumen dewasa terpelajar terhadap anak untuk prostitusi terus meningkat," ujarnya seperti dilansir keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2017.
Baca juga:Polisi Ungkap Lagi Prostitusi Online di Jakarta Selatan
Ariest mengatakan sebab lain menjamurnya anak-anak yang terlibat prostitusi di Puncak hingga bertaraf internasional adalah kawin kontrak. Kawin kontrak dengan warga negara asing di kawasan tersebut merupakan hal lumrah bagi sebagian masyarakat. Dia menuturkan, bujuk rayu, tipu muslihat, dan upaya menjadikan kemiskinan sebagai kambing hitam yang dilakukan predator menjadi salah satu pemantik anak-anak menjadi korban prostitusi.
Gaya hidup dan kurangnya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap perilaku anak remaja dalam menghadapi globalisasi informasi juga menjadi pemantik. Dia mengatakan tsunami teknologi juga mempengaruhi gaya hidup dan pola konsumsi anak-anak. Di sisi lain, keluarga masih permisif terhadap seks.
Untuk memutus mata rantai jaringan prostitusi online anak, Ariest menilai perlu ada sikap tegas pemerintah Kabupaten Bogor. Komnas Perlindungan Anak mendesak pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menertibkan dan menindak tegas hotel dan penginapan yang memberi akses terhadap praktek prostitusi anak di kawasan Puncak.
Baca juga: Polisi Bogor Telusuri Sindikat Besar Terlibat Prostitusi Pelajar
Pemerintah Kabupaten Bogor juga diminta untuk segera menertibkan praktek-praktek kawin kontrak warga negara asing di kawasan tersebut. "Serta mendesak aparat penegak hukum menindak tegas bagi para agen, cukong, perantara dan penyedia layanan prostitusi anak," ujar Ariest.
Dalam waktu yang tidak begitu lama, Komnas Anak juga mendorong agar pemerintah Kabupaten dan Bupati Bogor, untuk segera mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung. Program tersebut merupakan wujud gerakan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan melindung anak di kawasan ini agar tak terjerumus ke dalam lembah prostitusi.
VINDRY FLORENTIN