TEMPO.CO, New Delhi—Mahkamah Agung (MA) India melarang praktik perceraian instan dengan cara mengucapkan “talak tiga” yang biasa terjadi di masyarakat Muslim. MA dalam putusannya menyebut praktik seperti itu inkonstitusional.
Tiga dari lima Hakim Agung memutuskan melawan talak tiga, yang memungkinkan pria Muslim untuk menceraikan istri mereka hanya dengan mengucapkan kata "talak" sebanyak tiga kali.
Pengadilan tertinggi India tersebut menyebut cerai “talak tiga” tidak Islami.
Hakim mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar Pasal 14 dan 21 Konstitusi India, terkait dengan persamaan, dan perlindungan kebebasan hidup dan kebebasan pribadi masing-masing.
"Ini adalah kasus sensitif dimana sentimen terlibat. Kami mengarahkan Union of India untuk mempertimbangkan undang-undang yang tepat dalam hal ini," kata Hakim J.S. Khehar, seperti dilansir Al Jazeera Selasa 22 Agustus 2017.
Baca: Mahkamah India Bahas Petisi Tuntut Cerai Talak Tiga Dihapus
Perempuan Muslim India mengatakan bahwa beberapa diantara mereka diceraikan oleh suami melalui talak tiga yang disampaikan melalui aplikasi pesan, termasuk oleh Skype dan WhatsApp.
"Ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi kami. Ini adalah hari bersejarah," ujar Zakia Soman, salah satu pendiri Gerakan Wanita Muslim India, yang merupakan bagian dari kelompok yang berusaha talak tiga.
Bharatiya Muslim Mahila Andola atau BMMA, sebuah organisasi Muslim, meluncurkan sebuah kampanye dua tahun lalu untuk melarang talak tiga.
Sebuah survei baru-baru ini yang dikeluarkan oleh BMMA menemukan bahwa 92 persen dari 4.710 wanita Muslim yang disurvei menginginkan larangan total pada perceraian verbal atau unilateral.
India adalah satu dari beberapa negara di mana seorang pria Muslim bisa menceraikan istrinya dalam beberapa menit dengan mengucapkan kata talak tiga kali.
Pekan lalu, Perdana Menteri Narendra Modi memuji wanita India yang berjuang melawan praktik perceraian instan dalam pidato Hari Kemerdekaan India.
”Saya menghormati wanita-wanita yang harus menjalani kehidupan yang menyedihkan karena talak tiga dan kemudian memulai sebuah gerakan yang menciptakan lingkungan di seluruh negara melawan praktik tersebut,” tutur Modi.
Pemimpin India itu melalui Twitter pada hari Selasa menyambut putusan MA. ”Larangan tersebut merupakan langkah kuat untuk pemberdayaan perempuan,” tulis PM Modi.
Perceraian talak tiga telah dikritik bahkan di kalangan cendikiawan Muslim garis keras India dan sudah dilarang di Pakistan, Bangladesh dan di sebagian besar dunia Islam.
AL JAZEERA | GUARDIAN | YON DEMA