TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar menuturkan pihaknya tengah mengusut siapa saja pihak-pihak yang memesan konten kebencian kepada Saracen.
Polisi juga mengusut informasi dugaan sejumlah anggota gerakan aksi bela Islam 212 memesan konten kebencian kepada Saracen. “Sedang kami dalami itu,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Agustus 2017.
Baca: Siapa Saja Pemesan Konten Hoax ke Saracen?
Menurut Irwan, penyidik masih fokus pada modus-modus yang digunakan sindikat Saracen. Kasus Saracen, kata dia, sebenarnya bukan perkara baru. Sebab, sebelumnya mereka menangkap 61 orang dari seluruh Indonesia yang memiliki kasus penyebar kebencian di sosial media. Puluhan orang itu, ujar Irwan, ditangkap dan diproses hukum dari hasil kerja tim Satgas Cyber Nusantara.
Irwan meminta agar publik tidak mengambil kesimpulan bahwa ada organisasi-organisasi tertentu yang memesan konten kebencian kepada Saracen. Termasuk informasi bahwa konten kebencian juga dipesan oleh anggota aksi 212. “Jangan terlalu melebar, kami masih mendalami,” kata dia.
Simak:
Petinggi Saracen Jasriadi Punya Usaha Les Privat dan Sewa Mobil
Kekhawatiran Istana Jika Grup Saracen Tidak Diberantas Habis
Irwan menambahkan polisi juga masih menelusuri aliran dana yang diterima oleh Saracen. Ia menyebutkan Saracen biasanya menawarkan paket kegiatan untuk menyuarakan konten kebencian. Jumlahnya per bulan bisa mencapai sekitar Rp 70 juta. Namun Irwan mengaku belum bisa menaksir total duit yang sudah diterima Suracen. “Kami harus minta data dulu ke bank,” katanya.
Polisi telah menangkap tiga orang anggota sindikat Saracen. Mereka ialah Jasriadi, 32 tahun, Muhammad Faizal Tanong (43), dan Sri Rahayu Ningsih (32).cKetiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 21 Juli 2017. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017. Terakhir, Sri ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.
DANANG FIRMANTO