TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan butuh partisipasi masyarakat untuk melaporkan terkait dengan minuman kemasan yang dipalsukan seperti kasus pemalsuan Aqua. Dia menghimbau kepada RT dan RW untuk memberikan sampel minuman air isi ulang maupun air mineral yang dicurigai di daerahnya masing-masing kepada Dinas Kesehatan.
"Ambil sampel airnya, kasih ke kita (Dinas Kesehatan), nanti kami periksa," ucap Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.
Baca: Pemalsuan Aqua Galon Terungkap, Danone Jelaskan Ciri Produk Asli
Koesmedi juga menyadari pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak mampu mengawasi seluruh depot air minum isi ulang di Jakarta termasuk agen penjualan air galon karena kekurangan anggota. Idealnya Dinas Kesehatan memang wajib melakukan pemeriksaan rutin ke lapangan untuk setiap depot air minum isi ulang.
"Jumlah orang yang jualan (air minum isi ulang) itu banyak. Tenaga saya sendiri (Dinas Kesehatan DKI) tidak cukup untuk melakukan pemeriksaan," kata Koesmedi.
Sepekan terakhir, Masyarakat diresahkan dengan adanya kasus pemalsuan air mineral merek Aqua yang dilakukan oleh Agen Toko Jono di jalan Haji Gandun Lebak Bulus Jakarta Selatan. Polisi Sektor Cilandak sendiri telah mengamankan empat orang tersangka yaitu S, DP, TT dan PG pada Senin 21 Agustus 2017. Menurut pengakuan tersangka, mereka mampu memproduksi 300 galon air Aqua Palsu setiap hari.
Baca: Pemalsuan Aqua Galon Terbongkar, Toko Jono Juga Jadi Korban
Koesmedi mengatakan bahwa saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memiliki mobil keliling untuk pemeriksaan lingkungan dalam memaksimalkan pengawasan. Mobil tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk menguji sampel makanan dan minuman yang dianggap mencurigakan. Fasilitas tersebut akan dibagikan ke setiap wilayah kota administrasi di Jakarta.
"Mobil keliling untuk pemeriksaan lingkungan. Baru seminggu ini siap," ucap Koesmedi. Ia juga menjelaskan bahwa tugas Dinas Kesehatan hanya bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kadar bakteri dan kadar mineral air minum isi ulang yang tidak memiliki segel kemasan. Jika sudah memiliki segel kemasan tanggung jawab tersebut ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan seperti kasus pemalsuan Aqua.
M. YUSUF MANURUNG