TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk tim pemeriksa hewan kurban yang beranggotakan dari 92 orang. Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang Mawardi Nasution mengatakan dari 92 orang tersebut, 13 dokter hewan, 3 orang paramedik veteriner, 47 orang Kepala Bidang dan Kepala Seksi pelaksana pada Dinas Pertanian dan Peternakan, serta 29 orang petugas yang berasal dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Mereka bertugas melakukan pemeriksaan hewan kurban yang merupakan salah satu upaya perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penularan zoonosis," kata Mawardi kepada Tempo, Sabtu 26 Agustus 2017. Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Baca:
Para petugas, kata Mawardi, berfokus melakukan pemeriksaan kesehatan fisik hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, dan kerbau. "Penyakit hewan yang diwaspadai adalah Antrax, sementara untuk penyakit mulut dan kuku sudah bebas," kata Mawardi.
Mawardi menjelaskan, tim pemeriksaan hewan ini bertugas melakukan pemeriksaan di tempat penampungan hewan korban sampai Idul Adha di 29 kecamatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya hewan-hewan kurban ke Kabupaten Tangerang, termasuk melakukan penertiban kepada para pedagang hewan kurban di Kabupaten Tangerang. "Ini untuk mengantisipasi penyakit menular hewan (zoonosis)," kata Zaki.
Menurut Zaki, tim pemeriksa hewan kurban dapat membantu meminimalisasi hal-hal negatif yang tidak kita inginkan, baik dari kesehatan hewan yang akan di kurbankan maupun meminimalisasi para pedagang nakal yang nekad menjual hewan kurban dengan kondisi yang kurang sehat kepada konsumen.
Baca juga:
"Saya harapkan petugas pemeriksaan hewan kurban ini bisa benar-benar melakukan tugasnya dengan baik, karena saat ini banyak sekali penyakit-penyakit hewan seperti antraks," ucap Zaki.
JONIANSYAH HARDJONO