Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Andi Narogong Akui Suaminya Pernah Rapat Bahas E-KTP  

image-gnews
Istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 6 Juni 2017. Inayah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Andi Narogong. ANTARA/Sigid Kurniawan
Istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 6 Juni 2017. Inayah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Andi Narogong. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, membeberkan suaminya pernah menggelar pertemuan dengan eks pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). “Saya pernah dengar dia sedang meeting,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.

Inayah menepis keterangan dalam berita acara pemeriksaan yang menyebutkan Andi tengah mengikuti proyek e-KTP meskipun sudah diketahui pemenang proyeknya. Ia mengaku kurang teliti ketika memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Cara Setya Novanto dan Andi Narogong Atur Duit E-KTP Dibeber di Pengadilan

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, John Halasan Butar-butar berkali-kali mengingatkan kepada Inayah untuk menjawab pertanyaan dengan jujur. “Jangan melirik-lirik, tidak ada yang bisa membantu Anda di sini,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika majelis hakim mencecar soal pertemuan Andi dengan Irman dan Sugiharto, Inayah tak segera menjawabnya. Namun kemudian ia menjawab pernah mendengar pertemuan itu, bukan sering terlibat dalam pertemuan itu atau tengah terlibat aktif dalam pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Terkait dengan aset, Inayah tidak membantah bahwa suaminya mempunyai banyak aset, di antaranya mobil Range Rover Sport warna hitam, Toyota Alphard, dan sejumlah tanah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hakim menyebutkan ada sekitar 18 deretan aset yang dimiliki Andi.


Simak pula: Adik Andi Narogong Jelaskan Soal Aliran Uang Proyek E-KTP

Selain itu, Inayah mengakui suami yang dia nikahi pada 2005 itu memiliki sejumlah rekening bank, yaitu Bank Danamon, BCA, Niaga, Mandiri, dan BRI. Belum lagi perusahaan yang dimiliki Inayah seperti di bidang salon kecantikan dan properti.

Inayah menambahkan, Andi Narogong juga sering mengirimkan uang kepadanya. Namun uang itu dikirim melalui rekening adiknya, Raden Gede. “Dia (Raden) yang sering bantu-bantu usaha saya,” ujar Inayah.


DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.


Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.


Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?


KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2022. KPK menetapkan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.


KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

23 Juni 2021

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Markus Nari memberikan keterangan setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang.


Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.


Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

11 September 2020

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

Komplotan pembuat E-KTP palsu di Cilincing diringkus Polres Jakarta Utara, setelah polisi melakukan undercover buying.


MAKI: Penyelidikan TPPU Setya Novanto Mandek di Bareskrim dan KPK

7 Juli 2020

Boyamin Saiman dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pelapor kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma
MAKI: Penyelidikan TPPU Setya Novanto Mandek di Bareskrim dan KPK

MAKI mengajukan praperadilan dan meminta hakim menyatakan penghentian Penyelidikan TPPU Setya Novanto yang dilakukan Bareskrim Polri dan KPK tidak sah