Terduga pelaku tertangkap saat mencopet sebuah telepon seluler milik penumpang di bus Transjakarta arah Bundaran HI, Ahad, 27 Agustus 2017.
Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memberikan sanksi sosial. Sanksi tersebut, yakni memajang pelaku di halte Transjakarta selama lima jam dengan mengalungkan papan besar bertuliskan, “SAYA COPET” di dada. “Itu sanksi sosial yang kami berikan kepada pelaku copet di Transjakarta,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 27 Agustus 2017.
Menurut Wibowo sanksi sosial itu diberikan agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Meski telah diberi sanksi sosial, Transjakarta akan tetap menyerahkan pria tersebut kepada kepolisian. “Tapi tetap akan ditindaklanjuti ke pihak berwenang,” katanya.
Wibowo menambahkan sanksi sosial itu cukup efektif untuk mengantisipasi aksi copet di dalam bus Transjakarta, bila korban tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum atau terpaksa dilepaskan. Pihak keamanan mengaku belum pernah menemui pelaku yang sama dalam kasus pencopetan di Transjakarta.
Bagi Wibowo dengan dipajang di halte, orang-orang akan mengenali wajah copet. “Ia pasti malu, dan tidak akan mengulangi perbuatan di tempat yang sama lagi,” ucapnya.
DEWI NURITA