TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan dana partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara bisa segera terwujud. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana parpol bisa ditingkatkan asal iklim politik dan perekonomian Indonesia sudah baik.
"Nanti, saya kira akan transparan. Kalau ini semua baik, iklim politik baik, evaluasi baik, keuangan baik, setiap tahun (dana parpol) mungkin bisa ditingkatkan," kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Senin, 28 Agustus 2017.
Baca: Dana untuk Parpol Naik, Sri Mulyani: Jangan Perkaya Diri Sendiri
Meski demikian, rencana tersebut masih menunggu proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Sejauh ini, proses tersebut masih berjalan.
"Saya dengar Menteri Keuangan sudah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk memproses. Sebab, penyerahannya lewat Kementerian Dalam Negeri. Revisi PP-nya sudah sampai ke sekret," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai seberapa mendesak dana bantuan ini, Tjahjo mengatakan hal tersebut merupakan konsekuensi pemerintahan politik. Ia juga menuturkan hal itu merupakan sesuatu yang biasa di negara lain.
Simak pula: Alasan Bantuan Dana Parpol Dinaikkan Menurut Wiranto
"Wajar kalau negara memberikan sedikit. Itu menyisihkan uang negara sedikit untuk proses rekrutmen, untuk proses demokrasi juga," ucapnya.
Tjahjo tidak sependapat bahwa dana partai politik akan bisa memutus rantai korupsi yang selama ini terjadi. Namun ia tetap berharap dana tersebut setidaknya bisa meminimalisasi proses korupsi. "Saya kira tidak bisa. Bantuan berapa juta atau ribu pun itu enggak bisa menjadi ukuran apakah ini akan memutus korupsi atau tidak," tuturnya.
DIAS PRASONGKO