Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus First Travel, Anniesa Hasibuan Menangis dan Minta Maaf

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Anniesa Hasibuan. nyfw.com
Anniesa Hasibuan. nyfw.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos First Travel, Anniesa Hasibuan sempat menghubungi Eddies Adelia terkait kasus First Travel. Eddies Adelia mengatakan perbicangan itu terjadi melalui pesan instan sebelum Anniesa dan suaminya, Andhika Surachman ditangkap polisi di kompleks Kementerian Agama pada 9 Agustus 2017. Baca: First Travel, Cerita Andika dan Anniesa Hasibuan Bolak Balik Bangkrut

Menurut Eddies Adelia, saat itu Anniesa Hasibuan meminta maaf kepada Eddies karena akun media sosialnya dipenuhi dengan caci maki dari calon jamaah First Travel yang marah karena tak kunjung berangkat. Eddies mulai mengenal Anniesa karena pernah menjadi model untuk busana Anniesa Hasibuan.

"Assalamualaikum mbak Eddies. Maaf ya mbak Instagramnya jadi ikut diserang haters," tutur Eddies Adelia menirukan pesan dari Anniesa Hasibuan. "Saya lihat mbak Anniesa pasang gambar nangis gitu. Lalu saya tanya, memangnya kenapa?"

Ketika itu Eddies Adelia mengatakan belum mengetahui duduk perkara sebenarnya. Termasuk saat akun Instagramnya menjadi bulan-bulanan karena pertemanannya dengan Anniesa Hasibuan. "Lalu saya bilang, Yo wis its oke nggak apa-apa, yang penting  kamu yang kuat saja. Sudah, itu pembicaraan kami terakhir. Kemudian dia bilang terima kasih ya mbak," ucap Eddies Adelia. Baca juga: Koleksi Tas Anniesa Hasibuan, Paling Murah Seharga Ongkos Umrah

Eddies Adelia langsung menghapus semua komentar pedas terkait Anniesa Hasibuan di akun Instagramnya. Musababnya, dia melanjutkan, tak sedikit orang yang keliru dan menduga dirinya adalah Anniesa Hasibuan lantaran pernah memposting busana koleksi Anniesa di Instagramnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Anniesa Hasibuan kamu cantik tapi maling uang jamaah. Terus ada yang komen, 'mbak itu bukan Anniesa Hasibuan, tapi Eddies Adelia'," ujarnya. Eddies Adelia sengaja membuka postingan komentar di akun Instagramnya, namun lekas membersihkan jika ada yang berkomentar negatif atau salah sasaran.

Dalam hubungan pertemanan dengan Anniesa Hasibuan, Eddies Adelia mengaku mengenalnya sebagai seorang perancang busana. "Kami bertemu kalau ada event fashion show. Di luar itu enggak pernah bertemu," katanya. Dia pun mengaku pernah ditawari Anniesa Hasibuan untuk menjajal layanan dari First Travel, namun hingga kini tak kunjung terwujud.

Eddies Adelia turut prihatin serta berharap Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dapat menyelesaikan persoalan ini. "Saya memahami perasaan para jamaah yang belum berangkat. Mudah-mudahan ada win-win solution," katanya. "Insya Allah kalau ada kesempatan. Saya ingin bertemu." Artikel lainnya: Trik Kanaya Tabitha Belajar dari Kasus Anniesa Hasibuan

TABLOIDBINTANG



Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.


4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.


Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.


Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.


Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO
Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel


Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.


Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.