Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Isyaratkan Permohonan SP3 Rizieq Syihab Sulit Dikabulkan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
 Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta
Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengisyaratkan permohonan penghentian penyidikan kasus pornografi yang diajukan Ketua Umum FPI Rizieq Syihab melalui pengacaranya sulit dikabulkan. Sebab, menurut dia, dalam perkara ini penyidik telah memutuskan adanya tindak pidana yang dilakukan.

"Penyidik sudah mempunyai pandangan ada bentuk pidananya," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2017.

Selain itu, kata Adi, penyidik telah memiliki alat bukti yang dianggap kuat saat menetapkan status tersangka terhadap Rizieq Syihab. "Segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat, sudah lengkap," katanya.

Baca juga: 5 Misteri Rizieq Syihab yang Jadi Tersangka Dugaan Pornografi

Rizieq mengajukan surat permohonan penghentian proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjeratnya terkait dengan percakapan via WhatsApp yang diduga dilakukan oleh dirinya dan Firza Husein.

Kendati demikian, Adi mengaku akan tetap mempelajari permohonan dari Rizieq tersebut. "Nanti harapan dan permohonan itu kami sampaikan, di level proses gelar perkara ditanyakan kepada pihak para penyidik, kemudian yang kedua tentu permohonan itu diteruskan kepada pimpinan kami," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi akibat viralnya percakapan WhatsApp mesum yang diduga dilakukannya bersama Firza Husein. Firza Husein juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga: Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana

Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Rizieq, yang kini berada di Arab Saudi, telah diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka oleh penyidik di KJRI Jeddah pada 27 Juli lalu.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

12 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

31 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

59 hari lalu

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.


Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

Polisi bakal mendalami informasi dari kuasa hukum Siskaeee bahwa pemeran film porno di Jaksel itu mengalami gangguan kejiwaan.


Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno, Ini Kata Pengacara

18 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno, Ini Kata Pengacara

Polisi kembali memanggil Siskaeee untuk kedua kalinya agar menjalani pemeriksaan pada Jumat besok.