TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Saya sedih dan prihatin," ujarnya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 30 Agustus 2017.
Tjahjo mengungkapkan keprihatinannya karena Siti Masitha merupakan pejabat di bawah Kementerian Dalam Negeri. "Bupati, wali kota, gubernur, dan DPRD merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Baca juga: Kena OTT, Wali Kota Tegal Mengaku Jadi Korban Bekas Tim Suksesnya
Siti Masitha ditangkap KPK dalam OTT di rumah dinasnya, Tegal, Selasa, 29 Agustus 2017. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 18.00.
Meski prihatin dengan penangkapan Wali Kota Tegal, Tjahjo menilai OTT yang dilakukan KPK bertujuan membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. "Ini pekerjaan rumah bersama," katanya.
Baca Juga:
Setelah Siti Masitha ditangkap, Kementerian akan segera menyiapkan surat penonaktifannya sebagai Wali Kota Tegal. Selanjutnya, Kementerian akan mengangkat Wakil Wali Kota Tegal Tegar Nursoleh sebagai pejabat pengganti. "Besok, (Kementerian) akan keluarkan surat keputusan pengangkatan agar tidak terganggu pemerintahannya," tuturnya.
SYAFIUL HADI | ADITYA BUDIMAN