TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memberhentikan udi Santoso sebagai Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia. Selanjutnya, posisi itu diserahkan kepada Elfien Goentoro yang semula Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Penunjukan Elfien dilakukan pada acara penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Dirgantara Indonesia yang digelar pukul 15.00 WIB, setengah jam sebelum RUPS PT Pelni. Dalam RUPS PT Pelni, diputuskan pemberhentian Elfien.
"Memberhentikan Saudara Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PT Pelni dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," tulis Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulisnya hari ini, Kamis, 31 Agustus 2017. Pemberhentian itu dilakukan hari ini di kantor Kementerian BUMN.
Baca: Dirut Pelni Elfien Guntoro: Pariwisata Bisnis Masa Depan
Acara penyerahan salinan putusan dalam RUPS Dirgantara Indonesia itu dibuka oleh Pelaksana Tugas Deputi Kontruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Fadjar Judisiawan, pada pukul 15.30 WIB dengan dihadiri oleh Direksi, Dewan Komisaris PT Pelni serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Simak: PT Dirgantara Indonesia Mulai Pasarkan Pesawat N219
Adapun penyerahan salinan keputusan dalam RUPS PT Pelni dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno. Acara penyerahan itu dihadiri oleh jajaran Direksi, Dewan Komisaris PT Dirgantara Indonesia serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Sebagai pengganti Elfien, Menteri BUMN menugaskan Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni Harry Boediarto Soemarno sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pelni. Pelaksana tugas menjalankan tugas sesuai jabatannya dengan kekuasaan dan wewenang yang sama, sampai diangkatnya Direktur Utama yang definitif.
DIKO OKTARA