TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membantah cepatnya proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, terkait dengan tekanan kasus penyiraman air keras. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena memang sudah layak dinaikkan.
"Kami profesional saja lah, yang terpenting kami ada klarifikasi dari yang dilaporkan dengan saksi-saksi kalau memang sudah terpenuhi dari gelar perkara kenapa tidak," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Agustus 2017.
Novel Baswedan dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2017. Novel dituding telah mencemarkan nama baik lewat surat elektronik yang dikirimkannya kepada Aris Budiman.
Baca juga: Soal Novel Baswedan, Ketika Jokowi Dibandingkan dengan SBY
"Kirim surat dia (Aris), merasa nama baiknya tercemar. Kemudian, tanggal 21 dia membuat laporan polisi," kata Argo.
Aris, Argo melanjutkan, mengaku merasa terhina dengan kata-kata yang dituliskan Novel di e-mail. Sebelumnya, Aris memang mengaku sempat bersitegang dengan Novel ihwal aturan perekrutan penyidik dari kepolisian.
Lalu pada Februari lalu, Novel disebutkan mengirim e-mail yang berisi keberatannya atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Kepolisian RI yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Dalam e-mail itu, Novel menyebut Aris sebagai direktur terburuk sepanjang KPK ada dan tak punya integritas.
Baca juga: Mata Novel Baswedan Kini Ditutup Lapisan Gusi
"Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah, tersinggung, terhina. Tidak terintegritas," ujar Aris di gedung DPR, Selasa malam, 29 Agustus 2017.
Argo menuturkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi ahli dalam perkara ini untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang dibutuhkan. "Yang berkaitan dengan kasus ini pasti kami periksa saksi ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa," katanya.
Sedangkan pemeriksaan Novel akan dilakukan setelah polisi mendapat izin dokter, mengingat Novel Baswedan kini masih dalam perawatan akibat peristiwa penyiraman air keras, April lalu.
INGE KLARA SAFITRI