TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan akan mendampingi dua pegawainya yang sedang bersitegang, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Common sense-nya dia staf KPK. Kita harus take care. Kita harus jaga, dua-duanya kan staf kami. Intinya begitu ya," kata Saut, soal perseteruan Aris dengan Novel, usai menghadiri akad nikah putra dan putri Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 2 September 2017
Baca juga: Alasan Polisi Cepat Memproses Laporan Aris Budiman.
Sebelumnya, Novel dilaporkan oleh Aris ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, Aris tersinggung dengan isi sebuah surat elektronik Novel yang mengkritik kinerja Aris sebagai penyidik.
Wakil Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarief juga mengatakan hal senada dengan Saut. Menurut Laode, perselisihan antar penyidik KPK hingga tahap melaporkan ke kepolisian ini merupakan sesuatu yang baru untuk lembaga antirasuah ini.
"Ini dua-duanya orang KPK. Jadi ini sesuatu yang baru, kami harus cek dulu internal rules di KPK," kata Laode yang hadir bersama Saut.
Atas pelaporan Aris, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) terhadap Novel. Novel hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Singapura untuk memulihhkan mata kirinya yang luka parah akibat disiram air keras oleh sejumlah orang tak dikenal pada 11 April lalu. Pengusutan penyerang Novel, juga ditangani oleh Polda Metro Jaya, hingga kini belum berhasil.
BUDIARTI UTAMI PUTRI