TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Aryo Seto menginstruksikan anak buahnya untuk tidak segan menembak pelaku tawuran di Johar Baru. "Kalau tawuran sampai membahayakan petugas dan warga masyarakat, tembak di tempat. Saya sudah perintahkan," kata Suyudi di pos RW 07, Gang Buntu, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Ahad, 3 September 2017.
Suyudi mengatakan petugas kepolisian tidak akan ragu dan segan untuk menindak tegas pelaku tawuran, khususnya yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan warga setempat. "Karena itu jangan main-main. Ingatkan anaknya jangan tawuran di Johar," kata Suyudi.
Baca: Tawuran Warga di Johar Baru, Polisi: Diawali Melempar Genting
Menurut Suyudi, masyarakat juga harus aktif memberikan informasi kepada polisi bila ada situasi yang mengarah pada tawuran dan narkoba. Ia menekankan kepada masyarakat, terutama orang tua, agar mereka tidak ikut terprovokasi dan ikut-ikutan tawuran.
Pihak yang diserang, kata Suyudi, harus bisa menahan diri. Sebab, jika mereka ikutan menyerang dan menimbulkan korban, sama saja melakukan tindakan merusak dan melukai orang lain.
Polres Jakarta Pusat menangani kasus tawuran antarwarga yang terjadi di Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tawuran antara warga RW 04 dan 07 itu terjadi pada Jumat sore, 1 September 2017, bertepatan dengan Idul Adha. Tawuran dilakukan di wilayah Gang Buntu, Jalan Rawa Selatan Buntu RT 04 RW 07, Kampung Rawa. Sepuluh orang ditangkap dan dua orang masih dalam pengejaran.
Baca juga: Tawuran Antarwarga di Johar Baru, 10 Orang Tersangka Ditangkap
Atas kejadian tersebut, Suyudi menambahkan, jumlah petugas untuk memantau situasi di wilayah yang sudah beberapa kali menjadi lokasi tawuran. "Saya tempatkan dua peleton, ada 60 personel dari unit Sabhara Polda Metro Jaya, polsek, polres, dan unit terbuka dan tertutup untuk memonitor," katanya.
FRISKI RIANA