Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Penolak Tambang Ditahan dengan Jeratan Pasal Komunisme

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi konsep komunisme. Shutterstock
Ilustrasi konsep komunisme. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi -Aktivis penolak pertambangan emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego ditahan dengan jerat pasal komunisme. Budi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi setelah kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan (BAP) dari polisi dinyatakan lengkap atau P21, Senin 4 September 2017.

Budi Pego ditahan sekitar pukul 12.00 WIB. Dia dijerat pasal 107 huruf a UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara. Pasal ini berbunyi bahwa mereka yang menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya dipidana penjara paling lama 12 tahun.

Kasus tersebut bermula saat ratusan warga Kecamatan Pesanggaran menggelar aksi pemasangan spanduk untuk menolak pertambangan emas oleh PT Damai Suksesindo (DSI) 4 April 2017. Penulisan spanduk-spanduk tersebut dilakukan pada pagi hari oleh tiga warga di rumah Budi. Seluruh spanduk kemudian dipasang di sepanjang jalan desa dari kantor kecamatan hingga pantai Pulau Merah.

Baca juga: Sebarkan Gambar Palu-Arit, Pria di Brebes Ditangkap Warga

Namun pada malam harinya, Budi didatangi sejumlah polisi yang menudingnya menggambar logo palu arit di salah satu spanduk. Polisi menunjukkan sejumlah foto sebagai bukti. "Padahal saat kami menulis spanduk dijaga enam polisi, tak satu pun ada logo palu arit," kata dia saat dihubungi Tempo sebelum penahanan, Senin.

Selain Budi Pego, ada tiga warga lain yang ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2017. Mereka yakni Cipto Andreas (19), Trimanto (20) dan Dwi Ratna Sari (23).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi bercerita, sejak 2014 dia telah puluhan kali berunjuk rasa menolak kehadiran perusahaan tambang. Mula-mula PT Bumi Suksesindo (PT BSI) yang mengeksploitasi Gunung Tumpang Pitu sejak 2012. Kemudian pada 2017, PT DSI mengeksplorasi Gunung Salakan seluas 6.623,45 ha. PT BSI dan PT DSI adalah anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold.

Penahanan pria berusia 37 tahun itu membuat sejumlah warga dan kerabat yang mengiringi, marah dan menangis. Mereka menganggap penahanan tersebut untuk membungkam perlawanan warga menolak pertambangan emas di pesisir selatan, Kecamatan Pesanggaran. "Penahanan Budi Pego tidak akan membuat warga bungkam," kata Ratna salah satu warga.

Salah satu kuasa hukum Budi Pego, Subagyo, mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. "Selama ini klien saya selalu kooperatif, tidak mungkin melarikan diri," kata advokat LBH Surabaya ini. Total ada 18 kuasa hukum yang mendampingi keempat tersangka.

Subagyo menjelaskan, kasus tersebut terlalu dipaksakan karena tidak ada bukti menyebarkan ajaran komunisme. Apalagi dari 8 spanduk yang disita polisi tidak satu pun berlogo palu arit. Spanduk-spanduk ini menjadi barang bukti polisi yang ikut diserahkan ke Kejaksaan. "Ini contoh bagaimana hukum dipakai untuk mengintimidasi warga yang sedang berjuang," katanya.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memberikan sambutan saat deklarasi relawan Garda Matahari di Jakarta, Jumat 17 November 2023. Relawan Garda Matahari mendeklarasikan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.


Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Patung 7 pahlawan di Monumen Lubang Buaya. Shutterstock
Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.


Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Monumen Karl Marx di London, Inggris Dirusak. [SKY NEWS]
Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.


Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Tan Malaka. ANTARA/Arief Priyono
Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.


Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Perdana Menteri baru Malaysia Anwar Ibrahim melambai kepada fotografer saat ia tiba di Istana Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, 24 November 2022. Anwar resmi dilantik sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia. Fazry Ismail/Pool via REUTERS
Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.


Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.


Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.


5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

Diorama penyiksaan Pahlawan Revolusi oleh anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, 29 September 2015. ANTARA FOTO
5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.


Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kedua kanan) usai menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.


Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

1 Juni 2022

Puluhan warga membawa poster bergambar Pancasila dan Bendera Merah Putih bersiap mengikuti kirab memperingati hari lahirnya Pancasila di Desa Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 1 Juni 2017. Kirab Pancasila dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa nasionalsme dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila. TEMPO/Pius Erlangga
Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?