Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batuk pada Perokok, Tanda Awal Kerusakan Tubuh

image-gnews
TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Batuk pada orang yang suka rokok merupakan tanda awal kerusakan tubuh. Begitu disebutkan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Eni Gustina. “Tidak hanya menandakan rusaknya organ pernapasan,” katanya dalam acara Kampanye Iklan Layanan Masyarakat “Batuk Perokok” di Kementerian Kesehatan Selasa 5 September 2017.

Kementerian Kesehatan baru merilis iklan layanan masyarakat berjudul “Batuk Perokok”. Iklan yang berdurasi 30 detik itu mengangkat penyakit akibat rokok . Cuplikan pada tayangan yang sudah mulai dirilis pada Agustus 2017 itu menampilkan gambar asli dari korban yang menderita karena penyakit yang diakibatkan rokok.

Misalnya ada Richard Maradona, pria 35 tahun, yang harus dioperasi akibat penyakit paru karena merokok. Ada pula Edison Poltak Siahaan, pria 78 tahun yang menderita kanker tenggorokan. Terakhir adalah Cecep Sopandi yang berusia 40, dan harus mengamputasi ibu jari kakinya akibat penyakit Buerger. Baca: Keracunan Makanan, Satu Sebabnya Tangan Kotor, Simak Gejalanya

Eni mengatakan iklan layanan masyarakat ini memiliki tiga tujuan. Pertama adalah mengingatkan masyarakat tentang bahaya merokok. Diharapkan anak muda sadar dan bisa menghindari rokok setelah melihat dampaknya.

Kedua adalah memberikan informasi bahwa batuk pada perokok itu tidak sama dengan batuk biasa. Selain tiga contoh korban di atas, iklan itu pun menayangkan penyakit yang kemungkinan besar dialami para perokok, seperti serangan jantung dan stroke. Tujuan terakhir adalah untuk menyampaikan pesan, bahwa ada layanan konseling bebas pulsa dari pemerintah untuk berhenti merokok melalui nomor telepon 0800-177-6565. “Kami juga ada layanan konseling berhenti merokok di tingkat puskesmas,” kata Eni.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Oscar Primadi menambahkan bila ditelisik mendalam, bahaya rokok dapat menyebabkan penyakit katastropik. Penyakit ini menyedot dana pengobatan yang tak sedikit dari anggaran pemerintah. “Masih banyak masyarakat yang belum aware terhadap bahaya rokok,” katanya.  Baca: Pertolongan Pertama Saat Keracunan Makanan? Coba Air Putih

Bahaya merokok masih perlu terus didengungkan. Berdasarkan The Tobacco Atlas 2015, lebih dari 217.400 orang di Indonesia meninggal akibat penyakit yang terkait dengan konsumsi tembakau tiap tahunnya. Asap tembakau saat ii mengandung lebihd ari 7 ribu bahan kimia, ratusan di antaranya beracun dan memiliki dampak negative pada organ tubuh manusia. Asap tembakau juga berisi 69 bahan karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.

Fakta lain menunjukan bahwa orang yang mengkonsumsi rokok 10 batang atau kurang perhari menurunkan tingkat harapan hidup hingga rata-rata 5 tahun. Kebiasaan itu pun memberikan risiko 5 kali lipat seseorang terkena kanker paru. 

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

3 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

19 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

30 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

34 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

45 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

45 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

49 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

51 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,