TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan biro umrah terhadap calon jemaah mungkin tak hanya monopoli First Travel. Sebuah biro umrah bernama Kafilah Rindu Ka'bah diduga melakukan perbuatan serupa.
Calon jemaah yang mendaftar ke Kafilah Rindu Ka'bah bahkan tidak diberangkatkan umrah ke Tanah Suci Mekah sejak 2015. Hari ini, Selasa, 5 September 2017, para calon jemaah itu mendatangi kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, untuk meminta laporan mereka pada awal 2016 ditindaklanjuti.
"Kami dari jemaah Kafilah Rindu Ka'bah yang sudah dua tahun ditelantarkan penyelenggara umroh, Pak Ali Zainal Abidin," kata seorang calon jemaah, Herman, di kantor Bareskrim.
Mereka meminta surat laporan jemaah umrah Kafilah Rindu Ka'bah ke Bareskrim Nomor TBL /96/II/2016/BARESKRIM tanggal 4 Februari 2016, yang telah mendapatkan SP2HP Nomor B/709/IX /2016/Dittipidum tanggal 26 September 2016, ditindaklanjuti. Mereka membentangkan spanduk tuntutan dan memperlihatkan brosur promosi serta berbagai bukti keikutsertaan dan pembayaran kepada Kafilah Rindu Ka'bah.
Herman menerangkan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk meminta pengembalian uang, tapi gagal. Padahal yang diinginkan jemaah adalah meminta uang dikembalikan jika tak bisa diberangkatkan ke Mekah. Janji pemilik agen perjalanan, Ali Zainal, yang terakhir pada Idul Adha lalu tak pernah terealisasi. "Sebetulnya, tuntutan kami tidak rumit, hanya dua, yaitu refund atau berangkat," ucapnya.
Menurut Herman, sejatinya mayoritas korban meminta uang dikembalikan alias refund. Namun Ali terus mengumbar janji. Komunikasi hanya bisa via telepon setelah bertemu secara langsung tiga bulan lalu di masjid di daerah Kalibata. Jemaah lain, Bambang Weindratmaja, mengaku panggilan teleponnya diblok sehingga tak bisa berkomunikasi lagi dengan Ali.
Belum diketahui jawaban polisi atas tuntutan mereka. Akankah Ali Zainal dijadikan tersangka kasus penipuan dan penggelapan seperti halnya pemilik First Travel?
MARIA FRANSISCA