TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang rencana sejumlah organisasi kemasyarakatan yang hendak berunjuk rasa di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 8 September 2017.
"Aksi Borobudur dilarang! Saya perintahkan Kapolda Jateng, jangan memberi izin," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Baca juga: Aksi Peduli Rohingya Akan Digelar di Masjid Dekat Borobudur
Menurut Tito, Candi Borobudur bukan milik umat tertentu, tapi sudah menjadi destinasi wisata yang dikunjungi banyak orang. Selain itu, Candi Borobudur adalah warisan nenek moyang yang hendaknya dijaga kelestariannya.
Tito mengatakan kasus penindasan terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
Baca juga: Aksi Bela Rohingya, Muhammadiyah: Tak Ada Laskar Islam di Klaten
"Bukan masalah keagamaannya. Di sini Walubi dan kelompok pengurus Buddha sudah mengeluarkan sikap keras. Mereka mengecam pemerintah Myanmar dan memberikan bantuan ke Rohingya," kata Tito.
Menurut Tito, tragedi kemanusiaan di Rakhine dilatarbelakangi permasalahan antara pemerintah yang berkuasa dan sekelompok etnis yang dianggap menyerang pemerintah.
Baca juga: Aksi Solidaritas Rohingya di Borobudur, Peserta Janji Tak Merusak
Tito meminta masyarakat Indonesia berhati-hati menyikapi isu Rohingya ini. "Saya minta masyarakat lebih waspada. Isu ini lebih banyak digunakan untuk membakar sentimen masyarakat Islam di Indonesia untuk antipati kepada pemerintah," katanya.
Sejumlah ormas dikabarkan berencana menggelar demonstrasi Aksi Bela Muslim Rohingya dalam bentuk Gerakan Sejuta Umat Muslim Mengepung Candi Borobudur pada 8 September 2017. Aksi itu digelar untuk mendesak penyelesaian konflik Rohingya di Myanmar.
ANTARA