TEMPO.CO, Depok - Kordinator lapangan Gerakan Solidaritas Suara Arif Rahman Hakim, Denny Azarudin, meminta pemerintah Kota Depok membatalkan uji coba pemberlakuan sistem satu arah (SSA).
Aksi penolakan terhadap SSA akan dilaksanakan pada 7 September 2017 di Balai Kota Depok supaya sistem itu tidak dipermanenkan. "Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan mengajukan class action terhadap kebijakan Dinas Perhubungan Depok itu," katanya kepada Tempo di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok, Selasa siang, 5 September 2017.
Menurut Denny, sejak pemberlakuan SSA, omzet pelaku usaha di Jalan Arif Rahman Hakim menurun. Warga yang tinggal di kawasan SSA pun harus memutar jauh. "Hal ini menyebabkan pemborosan BBM (bahan baka minyak)," ujarnya.
Denny menilai pemberlakuan SSA sebagai kebutuhan perkembangan sebuah kota harus mempersiapkan infrastruktur pendukung lebih dulu. Kalau tidak, tujuan mengurai kemacetan malah justru akan memindahkan arus lalu lintas ke wilayah permukiman masyarakat. "Sebelum (pemberlakuan) kebijakan SSA, harus disediakan fly over dan underpass sebagai jalur alternatif," ucapnya.
Pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi Kota Depok, organisasi kemasyarakatan sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Opick Dul, menambahkan, pemberlakuan SSA malah membuat Jalan Dewi Sartika, Raya Nusantara, dan Arif Rahman Hakim rawan kecelakaan. Penambahan pita kejut dan membangun jembatan penyeberangan orang sebenarnya bisa menjadi solusi.
"Hasil kajian kami, pembatas jalan juga harus dibongkar agar tidak terjadi penumpukan di lajur sebelah kiri," tuturnya.
Pembangunan fly over di Jalan Dewi Sartika, menurut Opick, harus segera direalisasi. Apa pun kebijakannya, termasuk sistem satu arah, selama masih ada persimpangan rel kereta, pasti akan tetap menimbulkan kemacetan. "Kami mendukung Pemkot Depok mengajukan pengadaan fly over ke pemerintah pusat di kawasan tersebut," katanya.
IRSYAN HASYIM