Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aris Budiman Laporkan Tempo, Dewan Pers Ingatkan Soal UU Pers  

image-gnews
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan penyelesaian permasalahan antara Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman dan Tempo semestinya mengutamakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut dia, Aris tak perlu mengadukan Tempo ke kepolisian.

“Kami ingin penyelesaiannya di Dewan Pers saja,” katanya kepada Tempo, Rabu, 6 September 2017. Sebab, menurut dia, permasalahan yang diadukan itu berkaitan dengan produk jurnalistik milik Tempo.

Baca: Aris Budiman Adukan Tempo ke Polisi

Karena itu, Yosep mengaku telah berencana berkoordinasi dengan kepolisian dan membahas prosedur penyelesaian permasalahan itu. Selanjutnya akan dilakukan penilaian apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak dalam pemberitaan di majalah Tempo edisi 28 Agustus-3 September 2017 yang diadukan Aris ke polisi.

“Itu ada tim dari kelompok kerja pengaduan yang akan beri penilaian. Kalau ada pelanggaran kode etik, nanti diputuskan apakah ada hak jawab, hak koreksi, atau permintaan maaf, itu nanti kita lihat prosesnya,” ujarnya.

Baca: Selain Laporkan Tempo, Aris Budiman Adukan Kompas TV ke Polisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Yosep berencana memanggil Tempo sebagai pihak teradu dan Aris selaku pengadu untuk meminta keterangan lebih lanjut. “Sebab, kita tahu pers itu tidak ada niatan mencemarkan nama baik karena mereka bekerja untuk publik. Saya juga yakin majalah Tempo merupakan media yang cukup kredibel dan dikelola para wartawan yang punya integritas,” ucapnya.

Kemarin, Aris mengadukan majalah Tempo, Koran Tempo, dan Tempo.co ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dia merasa dicemarkan nama baiknya dengan berita dan opini di majalah Tempo edisi 28 Agustus-3 September 2017 berjudul "Penyusup Dalam Selimut KPK". Namun Aris Budiman tak menyebutkan siapa atau pihak yang diadukan. Dalam data Polda Metro Jaya hanya disebutkan bahwa pelaku dalam penyelidikan.

CAESAR AKBAR | JOBPIE SUGIHARTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie

10 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie

Bareskrim Polri menyebut laporan Rosan Roeslani, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Pengamat Militer Connie Bakrie masih penyelidikan.


Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

13 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

Politikus NasDem Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Pusat. Terkait perkara apa?


Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

13 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik.


Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

13 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

"Saya laporin karena menyebut nama Ahmad Sahroni. Saya sudah maafin, tapi proses hukum harus tetap berjalan," katanya.


Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

23 hari lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 . TEMPO/EKA YUDHA SAPUTRA
Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

"Dia harus ikutin proses hukumnya atas apa yang dia lakukan," kata Ahmad Sahroni


Soal Hubungannya dengan Ahmad Sahroni, Adam Deni: Awalnya Sohib tapi ...

27 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Hubungannya dengan Ahmad Sahroni, Adam Deni: Awalnya Sohib tapi ...

Adam Deni didakwa mencemarkan nama baik Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni


Adam Deni Didakwa Cemarkan Nama Baik Ahmad Sahroni, Jaksa Sebut Ucapannya Tak Bisa Dibuktikan

27 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Adam Deni Didakwa Cemarkan Nama Baik Ahmad Sahroni, Jaksa Sebut Ucapannya Tak Bisa Dibuktikan

JPU mendakwa pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

32 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie Ke Polisi Karena Tak Terima Prabowo Dibilang 2 Tahun Jadi Presiden

34 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie Ke Polisi Karena Tak Terima Prabowo Dibilang 2 Tahun Jadi Presiden

Rosan Roeslani laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim karena anggap sebarkan fitnah Prabowo cuma 2 tahun.