TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi III DPR yang membidangi Hukum menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 6 September 2017. Salah satu yang akan ditanya dalam rapat dengan KPK adalah soal pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa 5 September 2017.
BACA: 4 Daftar Dosa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman
Bambang menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke pimpinan KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket KPK, beberapa waktu lalu.
Bambang mengatakan pengakuan Aris Budiman baru sepihak sehingga harus dijawab oleh pimpinan KPK agar tidak berlarut-larut. "Karena ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan, ini untuk kepentingan KPK juga," ujarnya.
BACA:
Kapolri Emoh Komentari Kasus Aris vs Novel, Tapi Puji
Hadir di Pansus Angket, Direktur Penyidikan KPK Tak Izin Kapolri
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi, misalnya terkait dengan langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.
"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.
Aris mengaku membutuhkan penyidik, karena itu beberapa kali dirinya mengusulkan untuk merekrut penyidik, khususnya dari kepolisian.
Dia mengaku meminta penyidik berpangkat komisaris polisi, namun ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat ajun komisaris polisi (AKP). "Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK. Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya," ujarnya.
BACA: Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
Aris Budiman mengatakan banyak perwira yang baik, terpelajar, dan ingin mempunyai kesempatan berkarya di KPK, namun usulannya itu tidak disetujui dan diubah dalam rapat.
Menurut Aris Budiman , ada penyidik yang menentang apa yang diusulkannya dan mereka menyatakan selama ini KPK menerima penyidik berpangkat AKP, tetapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme bagus.
ANTARA