TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi III menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedianya diadakan hari ini, Rabu, 6 September 2017. Rapat dijadwalkan kembali pada Senin pekan depan, 11 September 2017, pukul 15.00.
Rapat ditunda karena sebagian pimpinan KPK sedang berdinas ke luar kota. "Sekretariat Komisi III menerima pemberitahuan KPK," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa, Rabu, 6 September 2017.
Baca:
KPK Tak Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi ...
Rapat di DPR Hari Ini, KPK: Undangannya Kami Hormati ...
Komisi III mengagendakan rapat untuk membahas sejumlah hal dengan lembaga antirasuah itu. Hal yang dibahas itu di antaranya soal anggaran KPK pada tahun mendatang. Rapat juga direncanakan untuk meminta keterangan pimpinan KPK mengenai informasi tentang Direktur Penyidik KPK Aris Budiman kepada Pansus Hak Angket.
KPK, kata Desmond, meminta pertemuan dengan Komisi III DPR dijadwalkan ulang pada pekan mendatang. Komisi III DPR, melalui Sekretariat Komisi III, telah membicarakannya dengan KPK dan sepakat melakukan RDP pada Senin, 11 September 2017.
Baca juga:
KPK Periksa Dirut Quadra dan 3 Saksi Ini Terkait Setya ...
Inilah Perkara-perkara Korupsi yang Masih Menanti Dahlan Iskan
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan ketidakhadiran KPK dalam rapat ini akan merugikan lembaga antirasuah itu. "Kalau tidak hadir, yang rugi adalah institusi KPK," katanya.
Sebab, menurut dia, keterangan KPK bisa memberikan pertimbangan bagi Pansus dan Komisi III agar rekomendasi yang dikeluarkan nantinya lebih obyektif. "Jadi saya imbau KPK tinggalkan ego pribadi. Pikirkan institusi KPK secara keseluruhan," ujarnya.
DIAS PRASONGKO