Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Berpeluang Jadi Gubernur Yogya, Dewan Panggil Pemerintah  

image-gnews
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, diangkat sebagai putri mahkota Kesultanan Yogyakarta. Pengangkatan ini diresmikan lewat Sabda Raja di Siti Hinggil, Keraton Yogyakarta, 5 Mei 2015. Wikipedia.org
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, diangkat sebagai putri mahkota Kesultanan Yogyakarta. Pengangkatan ini diresmikan lewat Sabda Raja di Siti Hinggil, Keraton Yogyakarta, 5 Mei 2015. Wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, YOGYAKARTA -- DPRD DI Yogyakarta memanggil Pemerintah DIY setelah terbitnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Keistimewaan DIY nomor 13 tahun 2012, Rabu 6 September 2017.

Pemangilan kepada pemerintah itu untuk mengkaji dampak putusan MK terhadap sejumlah produk peraturan daerah yang pembuatannya mengacu Undang-Undang Keistimewaan. Seperti Perda Keistimewaan tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang disahkan tahun 2015 lalu.

“Dengan adanya putusan MK tersebut sebenarnya tidak ada perlu,” ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemda DIY, Dewo Isnu Broto.

BACA: Putusan MK Buka Peluang Yogyakarta Dipimpin Perempuan

Dewo menuturkan, perda keistimewaan selama ini proses penyusunannya sudah menginduk pada UU Keistimewaan. “Perda keistimewaan pun otomatis juga menginduk putusan MK,” ujar Dewo.

Sekretaris Daerah Pemerintah DIY Gatot Saptadi menuturkan, pemerintah sudah menerima salinan resmi putusan MK yang mencoret frasa ‘istri’ dalam pasal 18 ayat 1 huruf m UU Keistimewaan itu.

“Putusan MK itu sudah membuat pasal 18 UU Keistimewan tidak memiliki kekuatan hukum tetap lagi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Adik Sultan HB X Anggap Peluang Wanita Jadi Raja Tetap

Gatot menyatakan, putusan MK tak akan membatalkan lima perda bidang keistimewaan yang selama ini mengacu pada UU Keistimewaan. Yakni Perda Keistimewaan soal pengisian jabatan gubernur –wakil gubernur, Perda Keistimewaan Tentang Pertanahan, Perda Keistimewaan ttentang Kelembagaan, Perda Keistimewaan Tentang Kebudayaan dan Perda Keistimewaan tentang Tata Ruang.

BACA: Putri Raja Yogya: Putusan MK Bukan Hanya untuk Saya

“Putusan MK juga tidak akan mempengaruhi proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY periode 2017-2022 Oktober nanti,” ujar Gatot.

Pada Oktober 2017 mendatang Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam X dijadwalkan akan dilantik kembali sebagai gubernur periode lima tahun ke depan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

4 Desember 2023

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.


Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

10 September 2023

Sederet event dalam event Sibakul Sport Fest 2023 di Yogya dalam peringatan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY Sabtu-Minggu, 9-10 September 2023. Dok.istimewa
Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Dalam satu kegiatan lomba lari saja, ada 3.500 peserta mengikuti event lari SiBakul Sport Fest melintasi jalur sumbu Filosofis Yogyakarta.


Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

25 Agustus 2022

Warga memainkan alat musik gamelan saat mengikuti Kirab Budaya Bedayan Pucuk Putri di kebun teh Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 30 Juli 2019. Foto: Bram Selo Agung
Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

Parade gamelan Nusantara ini akan diikuti 50 seniman karawitan dan bakal berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo.


Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

9 April 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono dan istrinya menyambangi warung angkringan di Pendopo Lawas, Alun Alun Yogyakarta, 8 April 2018. SBY akan menggelar acara Ngopi Bareng SBY di tempat itu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

SBY menyinggung perannya menelurkan UU Keistimewaan Yogya pada saat ia jadi presiden. SBY minta kader Demokrat dukung Keistimewaan Yogya.


Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

22 Maret 2018

Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan
Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

PAN Yogya membela pernyataan Amien Rais soal bagi-bagi sertifikat oleh Jokowi. PAN meminta pemerintah melihat masalah pertanahan di Yogyakarta.


Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

9 Oktober 2017

Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

Presiden Jokowi baru akan melantik Sultan Hamengku Buwono X pada 16 Oktober mendatang. Sultan Hamengku Buwono siap jadi Plt Gubernur.


Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

4 Oktober 2017

Gaya Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy bernyanyi bersama tim paduan suara setelah Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, 1 Oktober 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya. Kantongi sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

26 September 2017

Wahyu Aji Trilaksana menjalani operasi patah tangan kiri usai balapan underbone 150 cc di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, Selasa 26 September 2017. Sumber: facebook Yamaha Racing Indonesia.
Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

Pembalap Yamaha Racing Indonesia, Wahyu Aji menjalani operasi tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan di Asia Road Racing Championship (ARRC)


Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

15 September 2017

Adik kandung Sri Sultan Hamengkubuwono X, KGPH Hadiwinoto melangsungkan ritual Ngabekten kepada raja jawa Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

MUI berharap kalangan internal keraton bisa segera menyelesaikan polemik dengan tetap berpijak pada Al Quran dan Hadist.


Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

13 September 2017

Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

Pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY aka dilaksanakan Oktober 2017 mendatang.