TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah untuk meminta hasil kajian pembatasan sepeda motor di jalan protokol. Djarot pun meminta Dishub menunda uji coba pembatasan sepeda motor.
"Saya perintahkan tunda sementara, spanduk-spanduk itu tolong dilepas karena ada beberapa opsi yang harus disampaikan, tidak harus satu atau dua opsi," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis, 7 September 2017.
Baca: Pembatasan Sepeda Motor di Bundaran HI Belum Final
Djarot berpesan jangan sampai kebijakan tersebut diterapkan tergesa-gesa, apalagi jika nanti di tengah jalan diubah karena kajiannya tidak matang.
Dia meminta pembatasan sepeda motor betul-betul dikaji. Karena itu, uji coba yang seharusnya dilakukan pada 12 September mendatang harus ditunda.
Djarot menuturkan, saat ini, pihaknya tengah mengebut pembangunan infrastruktur hingga akhir 2017, khususnya underpass dan flyover. Setelah itu, Dishub diminta mengkaji dan mengevaluasi apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat.
Simak: Tolak Pembatasan Motor, Anggota DPRD: Penyebab Macet Justru Mobil
Andri Yansyah mengatakan sudah berkonsultasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk membahas kebijakan tersebut. Hasilnya, kata Andri, mereka sepakat menunda pembatasan sepeda motor.
"Untuk saat ini, pelaksanaan pembatasan belum bisa kami laksanakan karena Jalan Sudirman-M.H. Thamrin sedang dilakukan pembangunan," ucapnya. Setelah selesai, kata Andri, termasuk trotoar yang sudah baik, petugas pengantar pesan, makanan, atau kurir yang biasa menggunakan sepeda motor bisa beralih menggunakan sepeda.
LARISSA HUDA