Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Diharapkan Punya Dana Abadi untuk Menangani Korban Terorisme

image-gnews
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  – Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban mendesak negara mengalokasikan anggaran yang lebih banyak untuk penanganan korban terorisme. Koalisi menyarankan agar anggaran yang bisa berbentuk dana abadi itu dikelola Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK  harusnya bisa menjadi pelopor dan menginisiasi dana abadi karena hal seperti ini belum ada di Indonesia, beda dengan beberapa negara lain,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyu Wagiman yang menjadi bagian dari koalisi tersebut, melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2017.

Baca: LPSK Keluhkan Minimnya Anggaran yang Membuat Kinerja Tidak Maksimal

Menurut Wahyu negara seharusnya telah memikirkan penempatan anggaran yang mudah diakses untuk memenuhi hak para korban. Wahyu mempertanyakan alokasi anggaran untuk program deradikalisasi yang tak sebanding dengan anggaran untuk penanganan korban. “Koalisi mendesak pemerintah dan DPR untuk mendorong lembaga seperti LPSK agar melayani korban lebih maksimal, baik administrasi maupun anggaran,” ujarnya.

Dia mengungkapkan kesulitan korban mendapat kompensasi karena harus melalui proses pengadilan. Penuntut umum, menurut Wahyu, kerap lupa memasukkan poin mengenai kompensasi ke dalam tuntutan. Ada juga catatan lain yang terkait dengan bantuan medis, psikologis maupun psikososial.

Simak: Ketua LPSK Curhat, Sejak Presiden Jokowi Dilantik..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada beberapa kasus terorisme seperti Bom Bali I dan II, tutur Wahyu, masih banyak korban yang harus berobat sendiri dan tidak dibiayai negara. Hal itu menjadi urgensi penyelesaian revisi Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengakui anggaran yang dikelola lebih kecil dibandingkan lembaga lain yang juga menangani permasalahan terorisme. Setiap  tahunnya anggaran LPSK berkisar Rp 75 miliar. Jumlah itu dinilai lebih kecil dari anggaran yang dipakai untuk aktvitas pencegahan dan penindakan.

Semendawai berpendapat  pembahasan revisi UU Pemberantasan Terorisme tidak semata menyoal pencegahan, namun  juga menyorot penanganan saksi dan korban. Semendawai berharap revisi UU Nomor 15 tahun 2003 itu dapat memperkuat keberadaan LPSK yang selama ini bergerak melayani korban. “Biarkan perlindungan pelapor, saksi dan korban terorisme tetap dilakukan LPSK seperti yang sudah berjalan saat ini,” ujar dia.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

2 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

3 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

3 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

9 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

24 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

34 hari lalu

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

37 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Petugas mengevakuasi jenazah tersangka anggota sekte Kristen bernama Good News International Church di hutan Shakahola di wilayah Kilifi, Kenya, 22 April 2023. Anggota sekte Kristen itu percaya bahwa mereka akan pergi ke surga jika mereka mati kelaparan. REUTERS/Stringer
Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang


Mahfud Md Bicara Toleransi: Sejak Kecil Orang Indonesia Sudah Biasa dengan Perbedaan

15 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, melakukan ziarah ke makam syarifah Almababah Khadijah atau yang dikenal sebagai Mbah Ratu Ayu di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 12 Januari 2024. DOK. FOTO/TPN Ganjar-Mahfud
Mahfud Md Bicara Toleransi: Sejak Kecil Orang Indonesia Sudah Biasa dengan Perbedaan

Mahfud Md menyebut sejatinya soal kerukunan, kesamaan kedudukan hukum, antarumat beragama sudah selesai sejak lama.