TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah bila partainya melalui Pansus Angket KPK disebut mengusulkan pembekuan atau pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDI Perjuangan, kata Hasto, ingin meluruskan adanya pernyataan anggotanya terkait pembekuaan sementara KPK.
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi," ujar Hasto dalam keterangan resminya, Sabtu, 9 September 2019.
Baca juga: Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK
Hasto menegaskan bahwa sejak awal angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerjasama antar lembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan.
Namun Hasto menjelaskan, dengan kewenangan yang sangat besar, dan pengalaman dimasa sebelumnya terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan diluarnya. Karena itu, PDI Perjuangan mengusulkan adanya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi. “Agar sesuai dengan standar operating procesure yang ada."
Baca juga: Sekjen Golkar: Pansus Hak Angket Bukan untuk Bubarkan KPK
Menurut Hasto, KPK mempunyai kewenangan yang sangat besar tersebut, maka, kata dia diperlukan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK. Terutama untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum.
Hasto mengatakan partai menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK.
IQBAL MUHTAROM