TEMPO.CO, Bengkulu - Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu Suryana terjerat dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu pada Rabu, 6 September 2017. Tempo menyambangi rumahnya di Perumahan Hakim Jalan Sukajadi RT 7 RW 3 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Sabtu pagi lalu.
Tempo menemui suami Suryana, Rendra, yang tengah memandikan burung. Dia enggan berbicara banyak soal kasus yang menimpa istrinya. "Mungkin istri saya khilaf, tapi semua diharapkan dapat berpikiran jernih menilai kejadian ini," kata Rendra.
Baca juga: OTT Bengkulu, Suami Hakim Tipikor Suryana: Istri Saya Khilaf
Dari pantauan Tempo, rumah dinas yang ditempati Rendra dan Suryana terbilang sederhana. Terlihat 1 mobil Kijang Innova dan motor matic terparkir di luar rumah.
Dari luar, terlihat bagian dalam rumah pun sangat sederhana. Tidak ada yang mencolok di ruang tamu rumah hakim yang memiliki 3 anak tersebut.
Keluarga Suryana baru satu tahun menempati rumah dinas tersebut. Namun hakim yang sejak 1 Desember 2015 menjabat sebagai hakim Tipikor di PN Bengkulu ini cukup dikenal bermasyarakat.
Menurut tetangga Suryana, Rohma, tidak ada yang aneh dari keluarga tersebut. Suryana pun dikenal sangat ramah dan baik.
KPK telah menetapkan Suryana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi. Suryana diduga menerima suap Rp 125 juta untuk meringankan putusan terhadap sebuah kasus korupsi.
PHESI ESTER JULIKAWATI