TEMPO.CO, Bengkulu - Hakim Tipikor yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, Suryana, dikenal ramah dan baik oleh tetangganya. Tetangga Suryana, Rohma, pun kaget mendengar kabar penangkapan Suryana.
"Tidak ada yang mencolok, mereka sangat sederhana sepenglihatan saya. Jadi kaget sekali waktu tahu ada kejadian kemarin," kata Rohma saat ditemui Tempo di Perumahan Hakim Jalan Sukajadi, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Sambang, Kota Bengkulu, Sabtu pagi, 9 September 2017. Suryana tinggal di perumahan tersebut.
Baca juga: Begini Rumah Hakim Suryana yang Terjerat OTT Bengkulu
Pada Rabu lalu, penyidik KPK menangkap Suryana. Di rumah Suryana, penyidik KPK menemukan duit Rp 40 juta yang dibungkus kertas koran di dalam kresek hitam. Uang tersebut diduga suap.
Menurut Rohma, keluarga Suryana baru satu tahun menempati rumah dinas tersebut. Namun hakim yang sejak 1 Desember 2015 bertugas di PN Bengkulu ini cukup dikenal bermasyarakat.
"Kita perihatin sekali, apalagi anaknya masih kecil-kecil, malah kemarin yang masih berumur 1 tahun sakit," ujar Rohma. Menurut dia, Suryana tinggal bersama suami dan tiga anaknya.
Suami Suryana, Rendra, enggan berbicara banyak soal kasus yang menimpa istrinya. "Mungkin istri saya khilaf, tapi semua diharapkan dapat berpikiran jernih menilai kejadian ini," kata Rendra.
KPK telah menetapkan Suryana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi. Suryana diduga menerima suap Rp 125 juta untuk meringankan putusan terhadap sebuah kasus korupsi.
PHESI ESTER JULIKAWATI