TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 13 September 2017. Kali ini, yang diduga terjaring OTT KPK adalah Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen.
"Benar ada OTT yang kami lakukan siang dan sore ini. Salah satunya di Kabupaten Sumatera Utara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.
Febri mengatakan, OTT ini dilakukan karena ada indikasi penerimaan hadiah atau janji dalam proyek-proyek di kabupaten tersebut. Ia belum bersedia menjelaskan detail siapa saja yang ditangkap KPK dalam OTT ini.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan status hukum OK Arya Zulkarnaen.
MAYA AYU PUSPITASARI / FAJAR PEBRIANTO