Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kematian Debora, Kemenkes Akan Beri Sanksi pada RS Mitra Keluarga  

image-gnews
Rombongan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah orang tua Tiara Debora Simanjorang di Jalan Haji Jeung Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
Rombongan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah orang tua Tiara Debora Simanjorang di Jalan Haji Jeung Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, atas kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang.

Menurut Oscar, sanksi tersebut diberikan setelah tim gabungan yang sedang bekerja mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit dan keluarga Debora. "Rekomendasi yang kami berikan adalah Dinas Kesehatan memberikan sanksi administrasi kepada Rumah Sakit Mitra Kalideres," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 September 2017.

Baca: Kasus Bayi Debora, Pihak Rumah Sakit Bisa Dijerat UU Kesehatan

Oscar menuturkan sanksi administrasi itu berupa teguran tertulis. Sanksi tersebut, kata dia, diberikan lantaran pihak rumah sakit terbukti lalai dari sisi administrasi. Petugas administrasi menagih biaya di muka 50 persen dari total biaya perawatan Rp 19 juta kepada keluarga Debora untuk masuk ke ruang pediatric intensive care unit (PICU). Sedangkan keluarga hanya punya Rp 5 juta.

Seharusnya, Oscar melanjutkan, rumah sakit tak boleh menagih biaya dalam kondisi gawat darurat. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien atau meminta uang muka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oscar menuturkan, saat ini, tim yang terdiri atas Dinas Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan itu masih bekerja untuk melakukan audit medis. “Jika dari hasil audit ditemukan ada pelanggaran, sanksi terberat yang diberikan adalah pencabutan izin,” katanya.

Baca juga: Kasus Bayi Debora, Djarot Ancam Cabut Izin Operasional RS

Debora, bayi berusia empat bulan, meninggal pada Ahad, 3 September 2017, di ruang unit gawat darurat ketika orang tuanya merundingkan biaya perawatan dengan petugas administrasi rumah sakit.

DEVY ERNIS



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

2 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

19 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

20 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

39 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.


Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

8 Januari 2024

Platform kesehatan digital Alodokter meluncurkan fitur terbaru dari Alomedika bernama Alomedika eCourse, universitas daring khusus dokter pertama di Indonesia. (ANTARA/HO-Alodokter)
Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

Alodokter adalah platform kesehatan digital yang digunakan lebih dari 30 juta pengguna aktif setiap bulan.