TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Asma Dewi, Juju Purwantoro, menolak kliennya dikait-kaitkan dengan kasus Saracen. “Menurut kami, kasus ini hanya sebatas kasus dugaan ujaran kebencian menyangkut SARA,” kata Juju saat memberikan keterangan di Markas Komando LBH Bang Japar, Jakarta Selatan, Rabu malam, 13 September 2017. Menurut dia, kliennya tidak ada hubungannya dengan kasus Saracen.
Juju menyayangkan kepolisian dan media yang secara tidak langsung mengaitkan dua kasus itu meskipun pasal sangkaannya berbeda. Kliennya hanya disangka sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat. Asma, ucap Juju, dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta KUHP.
Baca:
Asma Dewi Ditangkap Karena Kritik Soal Rubella dan...
Penyidik Telusuri Motif Pengiriman Uang Asma kepada...
Asma ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu, 9 September 2017, oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap Asma Dewi sehari sebelumnya. Asma disangka terlibat sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial bernama Saracen. Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, menuturkan penyidik menemukan bukti Asma pernah mentransfer uang senilai Rp 75 juta kepada NS, anggota inti Saracen. Kliennya juga disangka menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook-nya.
Sedangkan Jasriadi, pentolan Saracen, ujar Juju, dituduh melawan hukum karena mengakses komputer dan sistem elektronik secara ilegal. “Jasriadi hanya tersangkut kasus mengakses komputer tanpa hak tidak berhubungan sama sekali dengan kasus ujaran kebencian,” ucap Juju.
Baca juga:
Alasan Fadli Zon Meneken Warkat DPR Soal Setya...
KPK Ingatkan Demokrat: 32 Pesakitan Itu Aktor Politik
Namun, kata Juju, terdapat konstruksi seolah-olah Jasriadi adalah pemilik Saracen, situs yang memproduksi ujaran-ujaran kebencian. “Tidak berkaitan dengan pasal yang disangkakan,” ujarnya. Menurut dia, mengaitkan kliennya dengan Saracen adalah hal yang tidak benar.
ARKHELAUS W.