TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Indra Jaya Piliang, ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap bersama dua rekannya, RF dan MIJ, di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari, Jakarta Barat.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan keprihatinannya. “Jika itu benar, tentu kami prihatin, ya,” katanya kepada Tempo, Kamis, 14 September 2017. Dia mengaku akan lebih dulu memastikan hal tersebut ke kepolisian.
Baca: Indra Piliang Ditangkap Karena Narkoba, Begini Tanggapan Koleganya
Menurut Ace, jika Indra terbukti positif menggunakan narkoba, partai akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan. Seperti apa sanksi tegasnya, ia mengaku ada beragam jenis tindakan yang bisa diberikan kepada Indra.
“Kalau bisa direhabilitasi, ya kami harus memberikan peringatan,” ucapnya. Namun, jika ada bukti Indra ternyata ikut mengedarkan narkoba, ia akan dikeluarkan dari Partai Golkar. Ace menuturkan partainya memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba.
Baca: Indra Jaya Piliang Diduga Sudah Setahun Menggunakan Narkoba
Penangkapan terhadap Indra Piliang dan dua rekannya tersebut terjadi pada Rabu malam kemarin. Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu set bong dan cangkong yang sudah digunakan. Ditemukan juga plastik kosong yang diduga bekas digunakan untuk menyimpan narkoba.
ANDITA RAHMA