TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Jolan Tedjokusumo mengatakan bahwa Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC sebenarnya telah ditarik dari peredaran. Namun Jolan mendengar kabar obat tersebut diperjualbelikan secara ilegal.
Jolan menduga obat dari peredaran ilegal itu yang digunakan pelajar Kendari yang tewas dan puluhan pelajar lainnya harus dirawat di rumah sakit. "Saya dengar sudah ditarik sejak beberapa tahun lalu. Tapi ada kabar yang mengatakan masih beredar di pasar gelap," kata Jolan saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 September 2017.
Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN itu mengatakan obat PCC ditarik karena sering disalahgunakan. "PCC yang heboh sekarang itu bentuknya generik, mungkin harganya murah," kata Jolan.
Baca: BNN Selidiki Kandungan Obat PCC, 1 Pelajar SD di Kendari Tewas
Awalnya obat tersebut digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan melemaskan otot. Karena memiki efek penenang, PCC kemudian banyak disalahgunakan.
Kabarnya, PCC juga mampu meningkatkan kepercayaan diri. Namun jika digunakan dalam jangka panjang dan terus menerus dapat menimbulkan gangguan pada otak dan syaraf. "Makanya lalu ditarik dari peredaran," ujarnya.
Rabu lalu, masyarakat Kendari dihebohkan dengan kasus meninggalnya seorang pelajar dan 42 pelajar lain yang dilarikan ke rumah sakit karena mengkonsumsi obat PCC. Para pelajar tersebut harus mendapat perawatan intensif karena mengalami kejang-kejang dan halusinasi.
Baca: BNN: PCC Tidak Mirip Flakka dan Bukan Narkotika
Para pelajar yang diduga menggunakan PCC tersebut dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Abunawas, Rumah Sakit Ismoyo, dan Rumah Sakit Bahteramas.
M. YUSUF MANURUNG