Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Terbelah Sikapi Warkat Setya Novanto ke KPK

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) mengangkat tangan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya Novanto menyatakan tidak akan ada perubahan pada konfigurasi kepemimpinan DPR. ANTARA/M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) mengangkat tangan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya Novanto menyatakan tidak akan ada perubahan pada konfigurasi kepemimpinan DPR. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terbelah dalam menyikapi tindakan dua pemimpin mereka, Setya Novanto dan Fadli Zon, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penanganan perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sebagian fraksi mengecam permintaan tertulis tersebut, tapi ada juga yang menganggapnya wajar.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana, menilai pengiriman surat yang diantarkan oleh staf Sekretariat Jenderal DPR itu tidak tepat. Dewan, kata dia, seolah menjadi kuasa hukum Setya. ”Seakan-akan lembaga yang meminta. Seharusnya surat yang membawa nama lembaga harus dirapatkan terlebih dulu bersama seluruh fraksi,” kata Dadang, kemarin.

BACA: KPK: Pemeriksaan Setya Novanto Tak Terpengaruh Surat DPR

Hal senada diutarakan Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani. Dia menilai permintaan agar KPK menunda pemeriksaan Setya melampaui kewenangan pimpinan Dewan. Menurut dia, proses hukum harus dihormati, termasuk oleh DPR secara kelembagaan. ”Proses hukum ditangani lembaga independen. Pimpinan jangan mengintervensi,” ujar dia di DPR, Rabu 13 September 2017.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu juga menilai peran Sekretariat Jenderal DPR yang mengantarkan surat tersebut sangat janggal. Muzani pun berencana mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon, rekannya di Gerindra, yang meneken surat permintaan Setya tersebut. ”Saya akan tanya kenapa meneken surat itu,” ujarnya.

BACA: Alasan Fadli Zon Meneken Warkat DPR Soal Setya Novanto ke KPK

Surat yang diteken Fadli berisi permintaan penundaan pemeriksaan Setya, yang sejak 17 Juli lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam warkat yang diantarkan oleh Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan DPR tersebut, KPK diminta agar menunggu hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setya atas penetapan tersangka komisi antikorupsi.

Bukan hanya Hanura dan Gerindra, Partai Demokrat juga menyayangkan tindakan dua pemimpin DPR tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan Setya seharusnya menghormati proses hukum di KPK. “Setiap warga negara harus mematuhi proses hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Tunggu Praperadilan, DPR Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto

Namun Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, justru menilai langkah Setya meminta Fadli mengirimkan surat kepada KPK itu sebagai hal yang biasa saja. “Ini kan sekadar harapan, bukan pemaksaan. Apalagi kalau menjadi tersangka itu bisa stres,” kata dia.

Hal senada diutarakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate, yang berharap publik tak menilai buruk keberadaan warkat tersebut. “Surat itu bukan bentuk intervensi,” ujarnya.

BACA: Idrus Klaim Tak Tahu DPR Surati KPK Soal Setya Novanto

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, justru menyatakan tak tahu tentang adanya surat dari pimpinan DPR kepada KPK ihwal Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. “Itu urusan internal DPR,” kata Idrus, kemarin. Fadli mengklaim surat yang ditekennya sesuai dengan aturan dan fungsi jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Hukum. Menurut dia, Setya Novanto meminta kepadanya sebagai warga masyarakat.

HUSEIN ABRI, AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

11 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

18 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.