Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Sebut Surat untuk Setya Novanto Bukan Intervensi Hukum

image-gnews
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menggelar jumpa pers mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 14 September 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menggelar jumpa pers mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 14 September 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan bahwa surat yang dikirim oleh pimpinan DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bermaksud apa-apa. Dia menilai surat yang dikirimkan atas permintaan Setya Novanto itu sebagai surat biasa.

“Hanya surat pengantar saja untuk meneruskan surat Setya Novanto ke KPK,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 14 September 2017.

Baca : Tiru Kasus BG, DPR Minta KPK Tunda Pemeriksaan Setya Novanto

Menurut Andre, langkah DPR tersebut adalah hal yang biasa dilakukan sebagai lembaga penampung aspirasi. Pimpinan DPR selalu menerima surat aspirasi dari masyarakat. “Fadli terima surat Setnov sebagai masyarakat, untuk memohon kepada Fadli membantu beliau agar pemeriksaan ditunda,” kata dia.

Selain itu, Andre menilai surat tersebut bukan sikap intervensi dan bukan juga atas nama lembaga DPR. “Surat biasa aja,” ujarnya.

Baca : DPR Terbelah Soal Warkat untuk Setya Novanto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pimpinan DPR mengirimkan surat kepada KPK pada Selasa, 12 September 2017. Surat tersebut berisi permintaan agar proses pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KRP ditunda sampai sidang praperadilan selesai. Sebelumnya ia tidak memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa dalam perkara kasus e-KTP pada Senin lalu.

Surat tersebut diteken oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, surat tersebut sifatnya tidak mengikat. Ia juga membantah bila DPR dinilai mencoba menghalangi penegakan hukum dengan melayangkan surat tersebut. "Enggak ada (obstruction of justice), terserah pada proses aturan hukum yang ada di KPK. (Surat) Aspirasi masyarakat itu puluhan dan sifatnya biasa," kata dia.

Sedangkan, menurut Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, surat tersebut harus dimaknai sebagai harapan dan bukan sebagai intervensi atau pemaksaan. “Memang kurang lazim karena mudah disalahtafsirkan,” ujarnya.

Hendrawan berharap KPK dan masyarakat bisa menyikapi secara proporsional dan tetap mengedapkan kepentingan penegakan hukum atas polemik surat Setya Novanto tersebut. Diminta menilai apakah langkah tersebut benar atau tidak, Hendrawan menuturkan hal itu tentu bisa menimbulkan pro dan kontra. “Tapi sebagai harapan, boleh-boleh saja. Harapan tokoh tidak harus dipenuhi. Risiko kelembagaannya tinggi,” ujarnya.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.