TEMPO.CO, Kendari - Bocah laki-laki berusia 9 tahun terbaring lemas di atas ranjang IGD Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari akibat mengkonsumsi paracetamol caffeine carisoprodol (obat PCC). Meski sudah sadarkan diri, bocah yang didampingi ibunya tersebut belum bisa diajak berkomunikasi.
Bocah itu merupakan satu dari puluhan pelajar yang menjadi korban peredaran obat PCC di Kota Kendari. Tempo menemuinya di RSJ Kendari pada Jumat siang.
Baca juga: KPAI Minta Kepolisian Selidiki Peredaran Obat PCC
Menurut ibunya, sepulang dari sekolah di seputaran Kota Lama, Kendari, anaknya lemas. Malamnya, bocah itu terserang demam tinggi. Badannya kejang, bahkan tidak bisa berbicara.
Namun kondisi berubah saat terbangun keesokan harinya. Tetiba dia menjadi aktif, laiknya orang kesurupan. Pada Rabu saat di sekolah bocah itu diketahui membeli jajanan siomay yang dijual di sekolahnya.
"Karena saya lihat gejalanya mirip dengan yang ramai diberitakan, jadi saya membawanya ke RSJ untuk dirawat," kata ibu bocah itu.
Selama dua hari menjalani perawatan, bocah tersebut belum bisa berkomunikasi. Dia pun belum bisa mengkonsumsi makanan. Bocah itu diketahui masih duduk di kelas IV SD di bilangan Kota Lama, Kendari.
Kepala Pusat Penyidikan Obat BPOM Hendri Siswadi, yang menemui para korban, menyampaikan keprihatinannya atas jatuhnya puluhan korban karena diduga menyalahgunakan obat terlarang. "Korbannya anak-anak saya. Saya kira ini teror, jadi saya minta warga lebih waspada," ujar Hendri.
Dia menyebut kedatangannya ke Kendari untuk memastikan jenis obat yang dikonsumsi para korban, apakah obat PCC atau bukan. "Biar tidak simpang siur, kami mau memastikan apa sebenarnya yang dikonsumsi para korban ini," katanya.
ROSNIAWANTY FIKRI