TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Badan Pemeriksa Keuangan Yudi Ramdan Budiman menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap auditor penerima suap motor Harley Davidson dari Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Sigit Yugoharto, belum usai. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa tim internal BPK berupaya segera menuntaskan pemeriksaan.
"Hal yang jelas, yang bersangkutan (Sigit) sudah diperiksa dengan para pihak yang terkait," ujar Yudi saat memberikan keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 22 September 2017.
Baca: KPK Tetapkan Auditor BPK sebagai Tersangka Suap Harley Davidson
Diberitakan sebelumnya, Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima suap dari General Manager Jasa Marga Purbaleunyi Setia Budi. Sigit menerima suap berupa motor Harley Davidson sebagai ganti "jasanya" mengatur pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) laporan keuangan Jasa Marga Purbaleunyi di tahun 2017 untuk tahun anggaran 2016.
Dari sisi pidana, Sigit dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pidana yang ia terima adalah penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Yudi melanjutkan, pemeriksaan terhadap Sigit sejauh ini berkaitan dengan profesionalitas dia dalam bekerja. Pemeriksaan itu menelusuri mulai dari pelanggaran apa saja yang sudah dibuat Sigit, apakah ia memematuhi standar operasi dalam bekerja, hingga keluarnya informasi audit.
Baca juga: KPK Tetapkan GM Jasa Marga Purbaleunyi Sebagai Tersangka
Jika terbukti melakukan banyak pelanggaran, Sigit akan diganjar sanksi berat. Salah satu sanksi administrasi berat yang bisa diterima Sigit adalah diberhentikan sebagai auditor oleh Majelis Kehormatan dan Kode Etik BPK.
"MKKE sudah menangani banyak kasus dengan hukuman seperti teguran tertulis untuk hal minor, pemberhentian kerja selama 2-3 tahun, hingga tidak boleh audit lagi selama bekerja di BPK. Itu belum ditambah hukuman disiplin," ujar Yudi.
Yudi menambahkan, pemeriksaan terhadap Sigit ini penting untuk meningkatkan kualitas pegawai dan pengawasan BPK ke depannya. Oleh karena itu, kata ia, pemeriksaan yang dilakukan berlapis tiga, yaitu dari quality control anggota tim terkait, quality insurance oleh inspektorat, dan review dari lembaga auditor lain.
"Semua info yang kami peroleh dari dalam atau luar penting bagi institusi kami agar punya integritas dan quality insurance. Ini pekerjaan yang tak pernah berhenti seperti terkait jual beli temuan," ujar Yudi menegaskan.
ISTMAN M.P.