TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan Dini Oktaviani, 27 tahun, sudah cukup lama mengenal pembunuhnya, Peri Sugianto.
"Hasil penyidikan, korban dan pelaku sudah saling kenal selama enam tahun," kata Didik di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 September 2017.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan Dini Oktaviani Bukan Bermotif Asmara
Dari pengakuan tersangka, Didik menjelaskan, pertemuan keduanya pertama kali terjadi pada 2010. Saat itu, Dini tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebun Jeruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, dan berdekatan dengan rumah Peri.
Saat itu, Peri bekerja sebagai disc jokey freelance di diskotek kecil di kawasan Mangga Besar. Ia juga bekerja sampingan sebagai tukang ojek.
Baca Juga:
"Pelaku merupakan langganan ojek yang sering digunakan jasanya mengantar korban dan antar barang-barang milik korban," ujarnya.
Saat Dini pindah ke Apartemen Laguna, Jakarta Utara, keduanya putus kontak. Namun, pada pertengahan 2016, Dini kembali menghubungi Peri.
Kepala Subdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus menuturkan korban meminta tolong kepada tersangka untuk dicarikan orang pintar. "Di situ tersangka mengenal kembali korban dan akhirnya tahu tempat tinggal korban," ucapnya.
Menurut Agus, setelah pertemuan di apartemen, korban dan pelaku sudah tidak lagi bertemu. Pertemuan selanjutnya terjadi pada Rabu, 13 September 2017, sebelum Dini tewas di tangan Peri. Dini, kata Agus, menghubungi Peri dan memintanya datang ke apartemen.
Agus mengatakan korban meminta bantuan untuk dicarikan pinjaman uang Rp 1 juta dari rentenir kenalan tersangka. Selama pertemuan itu, keduanya berbincang. Namun, karena tersangka juga terlilit utang dan masalah keluarga, Peri pun berniat mencuri harta Dini Oktaviani dengan membunuhnya.
FRISKI RIANA