Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curi Start Kampanye, Panwaslu Sumatra Utara Minta Pemerintah Bersikap Tegas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, MEDAN: Meski masa kampanye belum dimulai, tapi banyak partai politik yang dinilai telah melakukan kampanye. Bentuknya berupa acara kaderisasi, pemasangan spanduk ucapan selamat dan semboyan sampai acara konvensi. Spanduk dan baleho inilah dimanfaatkan partai politik menyampaikan "pesan" tertentu, dibalut dengan ucapan selamat dan lainya. Pemandangan ini di Medan, hampir terlihat disudut kota dengan beragam ukuran.

Dari pantauan Tempo, Sabtu dan Minggu,17/8, di sepanjang ruas Jalan Brigjen. Katamso terdapat beberapa spanduk ucapan selamat HUT Kemerdekaan dari sejumlah Parpol. Di kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan jalan protokol Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol terentang berbagai baliho dan bendera partai. Bahkan sebuah spanduk yang dibuat atas nama seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, Rahmat Shah, juga terpampang dengan gamblang.

Di sekitar kawasan Jalan Imam Bonjol Medan masih terpentang berbagai spanduk yang menggenjot semangat Konvensi Partai Golkar. Meski Konvensi sudah berakhir sejak Rabu (12/8) lalu. Begitu juga di Lapangan Merdeka Medan. Beberapa partai kecil menebar spanduk yang berisikan ucapan selamat atas HUT Kemerdekaan.

Menurut Ketua Panwaslu Sumut, Choking Susilo Sakeh, kepada TEMPO, ini merupakan aksi curi start dalam kampanye parpol yang dilakukan oleh partai besar maupun partai kecil. Persoalannya adalah Panwaslu maupun KPU tak bisa berbuat apa-apa.

"Mereka belum menjadi peserta pemilu. Berdasarkan UU No 12 Tahun 2003, yang bisa diawasi Panwaslu hanyalah peserta pemilu dan calon anggota DPD," ungkap Choking kepada Tempo, usai acara perayaan HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Medan, Minggu,17/8.

Dalam hal ini, Panwaslu Sumut hanya menginstruksikan kepada seluruh Panwaslu Kabupaten dan Kota agar mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk menertibkan spanduk dan acara kepartaian.

"Terus terang fungsi kontrol yang paling memungkinkan itu hanya dilakukan oleh pemerintah. Makanya kita minta agar pemerintah kabupaten dan kota agar bertindak tegas Choking.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memasang spanduk sebuah acara, kata Choking, harus mendapat izin dari pemerintah kabupaten dan kota. Dan secara perundangan yang berlaku, harusnya spanduk tersebut telah ditertibkan paling lama tiga hari setelah acara selesai. Di Nias, berbagai pamflet yang berisikan identitas partai juga telah menyebar sampai ke desa-desa. Di daerah yang paling terpencil di Propinsi Sumut ini, partai politik telah memasang pamflet kepartaian sampai ke pedesaan.

Choking menegaskan, banyaknya partai yang mencuri waktu start kampanye ini diakibatkan lemahnya UU No 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum. Tak ada tindakan yang bisa diberikan kepada mereka. Sebab mereka belum mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu," katanya.

Senada dengan Choking, Ketua KPU Sumatra Utara, Irham Buana Nasution kepada TEMPO menegaskan kalau saat ini peluang seperti ini sebenarnya sudah diperhitungkan partai sejak pembuatan UU Pemilu. "Itu tidak heran karena tak ada yang bisa kami buat. Sebab UU-nya memang lemah," kata Irham yang juga Direktur LBH Medan, Ahad (17/7).

bambang soed-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

1 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

2 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

2 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

18 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

26 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

28 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

30 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

37 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

38 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

41 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.