Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Donor Darah Tommy Suharto Dihargai Tambahan Remisi Satu Setengah Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, NUSAKAMBANGAN: Tommy Suharto memperoleh pengurangan masa tahanan (remisi) 5 bulan 15 hari pada saat peringatan 17 Agustus 2003. Sedang Bob Hasan memperoleh remisi tujuh bulan 20 hari. Kedua narapidana ini menerima remisi bersama 80 narapidana lainnya pada upacara peringatan ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (17/8).

Dalam ulang tahun kemedekaan Indonesia yang ke-58 ini, sebagaimana narapidana lainnya Tommy dan Bob Hassan memperoleh remisi berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman dan HAM No 4.W9-468.PS.0104 tertanggal 11 Agustus 2003.

Pejabat harian LP Batu Indarto Prihmono membantah adanya perlakuan khusus terhadap Tommy dan Bob Hasan dalam pemberian remisi. Menurutnya, besarnya pengurangan remisi itu sudah sesuai dengan undang-undang. Untuk remisi umum, Tommy mendapatkan pengurangan masa tahanan tiga bulan, karena berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.

Untuk remisi tambahan itu Tommy mendapat pengurangan sebulan 15 hari, karena telah mendonorkan darah lebih dari 4 kali dalam setahun. Selain itu, Tommy juga mendapatkan pengurangan masa kurungan sebanyak satu bulan, karena ikut membina penghuni LB Batu lainnya.

Sedangkan Bob Hasan mendapat remisi umum sebanyak 4 bulan dan remisi tambahan 3 bulan 20 hari. Bob Hasan divonis enam tahun penjara yang diperkirakan akan bebas tahun ini juga. Tapi masa pembebasan Bob Hasan belum bisa dipastikan. Sebab, menurut Edi Wahyu Nugroho, Kepala Pengamanan LP Batu, tergantung persetujuan Departemen Kehakiman dan HAM atas pengajuan pembebasan bersyarat yang diajukan Bob Hasan. Kalau surat itu keluar September depan, berarti Bob Hasan akan bebas pada bulan September itu juga, kata Indarto.

Berbeda dengan Bob Hasan, dengan remisi itu Tommy Suharto masih harus menjalani tahun-tahun yang panjang di Nusakambangan. Polisi menangkap Tommy pada 28 November 2001 dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita, dan divonis hukuman 15 tahun penjara. Ia dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan pada Agustus 2002.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat berlangsung upacara Tommy mengenakan kemeja biru dan celana krem. Kepalanya dibungkus topi biru dengan tulisan di bagian depan: Humpus. Di kiri dan kanan topi tertulis inisial namanya: HMP (Hutomo Mandala Putra). Wajahnya klimis tanpa kumis dan jenggot. Seusai upacara Tommy Suharto langsung mengurung diri di dalam ruang tahanan. Dia menghindari kejaran wartawan. Bahkan, hingga bel makan siang dibunyikan pukul 12.00, Tommy tetap tidak menampakan batang hidungnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Bob Hasan. Meskpipun sempat menemui wartawan, ia tidak bersedia diwawancarai. "Tidak ada interview," ujarnya kepada Tempo News Room. Dia selalu mengelak dan berusaha mengalihkan ke hal lain, ketika wartawan berusaha meminta komentarnya. "Sudah, wawancarai saja yang lain. Masa saya terus," kata Bob sambil berjalan menuju selnya. Bob mengenakan baju tahanan warna biru yang dipadu dengan celan krem dan sepatu hijau.

suseno Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

5 menit lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

10 menit lalu

ilustrasi memar (pixabay.com)
Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

Bedakan memar biasa dengan hematoma, yang biasanya lebih serius karena melibatkan lebih banyak darah dan pulih lebih lama.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

15 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

16 menit lalu

Gong Yoo dan Song Hye Kyo. Foto: Instagram
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

Gong Yoo dan Song Hye Kyo ditawari menjadi pemeran utama drama terbaru dari sutradara Coffee Prince dan penulis naskah That Winter, The Wind Blows.


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

16 menit lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

22 menit lalu

Penjelajahan Empat Dekade Voyager
Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

NASA memakai kode baru untuk mencolek kembali pesawat antarbintang, Voyager 1, yang sempat hilang kontak.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

28 menit lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

30 menit lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

32 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

Persik Kediri gagal menuai poin penuh saat menjamu PSS Sleman pada pekan ke-33 Liga 1 2023-2024 di Stadion Brawijaya.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

41 menit lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.