Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Pol. Iza Fadri, mengatakan kepada Tempo News Room di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, menyatakan. akan menggusur jika pengunjuk rasa mendirikan tenda di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kalau di Taman Monas, kan harus ada izin dari Walikota setempat. Kalau Walikota tidak mengizinkan dan meminta bantuan kami pasti tenda itu juga akan kami gusur, jelas Iza.
Ratusan anggota laskar Pembela Islam saat ini sendiri masih tetap bertahan di lokasi meski hujan mulai turun. Ratusan warga yang menonton aksi di sekitar tempat itu pun terlihat belum beranjak. Aparat keamanan menurunkan sekitar dua satuan setingkat kompi pasukan anti huru hara untuk menjaga kantor kedutaan besar tersebut.Untuk mengantisipasi pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam, kata Iza, akan dilakukan pemeriksaan. Iza tidak membolehkan dan juga tidak melarang pengunjuk rasa yang membawa bambu runcing. Tergantung penggunaannya, kalau itu untuk tindakan pidana tentu saja kami larang. Tetapi kalau hanya untuk tongkat penyangga saja, kan tidak bisa melarang, kata dia.
Iza sendiri terlihat enggan berkomentar tentang apakah bambu runcing yang dibawa oleh anggota Laskar Pembela Islam termasuk tindakan pidana atau bukan. Kita lihat saja nanti perkembangannya, kata dia. (Suseno)