Menteri Kesehatan Sujudi mengungkapkan hal ini seusai sidang kabinet terbatas di gedung utama, Sekretariat Negara Jakarta Kamis (21/8) petang. Soal tembakau dan rokok adalah salah satu bahasan dalam sidang kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Megawati itu.
Akan tetapi masih ada setitik harap bagi para perokok, sebab meski sudah ditandatangani tidak serta merta Indonesia akan ikut meratifikasi Konvensi itu. Itu yang menentukan rakyat Indonesia kata Sujudi.
Sujudi mengatakan, bukti ilmiah telah menunjukkan bahwa dampak kesehatan akibat merokok sangat serius. Itulah sebabnya Indonesia ikut menandatangani kerangka acuan yg disusun oleh negara-negara Islam dalama OKI dan badan dunia lainnya itu. Kerangka acuan itu disebut Framework on Convertion Tobacco Control atau Kerangka Acuan untuk Mengendalikan Tembakau. Deddy Sinaga-TNR