Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Kembali Periksa Bustanil

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi kembali memeriksa Bustanil Arifin, tersangka mark up dana Bulog sebesar Rp 10 miliar, Kamis (17/1) sekitar 11.40 WIB ke ruang Satserse Tindak Pidana Korupsi, Polda Metro Jaya. Saat datang, Bustanil memakai batik lengan panjang bermotif warna biru dengan dasar putih, bercelana panjang hitam, dan berkopiah hitam. Meski berjalan agak tertatih karena sudah tua, wajah Bustanil tetap segar dan tersenyum saat dikawal oleh lima orang anggota Brimob dan tiga orang anggota reserse. ”Alhamdulillah, saya sehat,” katanya saat ditanya para wartawan. Saat kembali ditanya, apakah benar uang Rp 10 miliar dikeluarkannya atas dasar proposal yang diajukan Subiakto Tjakrawerdaya, mantan kabulog tersebut membenarkan. “Seingat saya begitu,” jawabnya singkat. Sebelumnya, di ruang Tipikor, Subiakto, yang diperiksa sebagai saksi, juga sudah hadir. Kemungkinan mereka akan dipertemukan karena Bustanil juga dibawa ke ruang yang sama. Kasus yang menimpa Bustanil terjadi pada 1990. Saat itu Bustanil menjabat kabulog dan mengeluarkan uang Rp 10 miliar melalui surat keputusan, yang setelah diteliti polisi, ternyata tidak terdaftar di Bulog alias fiktif. Dana tersebut dikeluarkan Bustanil kepada Koperasi Pegawai Departemen Koperasi, yang diketuai Subijakto, untuk membeli tanah dari Bambang Trihatmodjo. Setelah dibeli, tanah tersebut dijual kembali ke pengusaha Fajri Setiawan dengan harga yang lebih tinggi. Hasil penjualan tersebut dibagi-bagikan kepada 1400 orang anggota KPDK. Meski demikian polisi melihat ada tindak pidana korupi dalam pengeluaran uang tersebut. Bustanil dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai padal 1 ayat 1 sub a,b, dan, d yo pasal 28 UU nomor 3 tahun 1971 yo pasal 2 dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 yo pasal 374 KUHP, dan 415 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan dan wewenang. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konsumsi BBM Gasoline Meningkat Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Gasoil Turun

1 menit lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Konsumsi BBM Gasoline Meningkat Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Gasoil Turun

Konsumsi BBM meningkat selama arus balik lebaran.


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

1 menit lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

6 menit lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

Gibran Rakabuming berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati dan Presiden Jokowi.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

10 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

13 menit lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

15 menit lalu

Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut isu Palestina sebagai akar masalah dari ketidakstabilan di Timur Tengah.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

17 menit lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

18 menit lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

Empat bidang fakultas teknik UI menduduk peringkat 1 di dalam negeri versi OS WUR. Teknik Mesin dan Teknik Elektro menjadi yang terbaik pada 2024.


Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

20 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

Bahlil Lahadalia menilai Jokowi dan Megawati sebagai negarawan dan tidak perlu disebandingkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

23 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan